Polsek Pademangan Lakukan Evakuasi Dan Olah TKP Peristiwa Kebakaran Di Gudang Kimia PT. Damar

Jakarta Utara.Metro Sumut
Kepolisian Sektor Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (tkp) peristiwa kebakaran yang terjadi di gudang Kimia PT. Damar, pada hari Kamis (05/07/2018), sekira Pukul : 13.25 WIB.

Kapolsek Pademangan Kompol Sri Suhartatik SH, mengungkapkan, peristiwa kebakaran yang tepatnya terjadi di depan Stasion Kereta Logistik Jakarta Gudang Jalan Kampung Bandan RW 04 Kelurahan Ancol Kec. Lademangan Jakarta Utara ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar.

Kedua korban tersebut yakni Aleksandra Sumarno (25) warga Kampung Bandan RW. 04 Kelurahan Ancol Jakut. Sumarno mengalami luka bakar 80 persen dan langsung dirujuk ke RS Tarakan. Sedangkan korban bernama Tarsip (35) warga Kp. Bandan RW 04 Kel Ancol Jakut mengalami luka bakar 10 persen dan di rujuk ke Puskesmas Pinansia.

Lebih lanjut Kapolsek Pademangan menjelaskan, kebakaran yang melalap gudang milik bernama Jaka dan barang milik Parasih ini bermula, saat itu karyawan gudang kimia menurunkan material kimia dari atas kendaraan pengakut.

Kemudian tampa sengaja salah satu kabel tertarik sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar bahan kimia dari gudang bongkar muat tersebut dan menyebabkan kebakaran pukul 13:27 WIB. Kemudian pihak keamanan gudang menghubungi Damkar, dan pada pukul 13:35 WIb Unit Damkar tiba lokasi.“Dalam peristiwa ini, kerugian korban jiwa atau meninggal dunia nihil. Korban bakar 2 orang. Pukul 17.10 WIB Api dapat di padamkan dengan 34 unit Damkar gabungan,” ungkap Kapolsek Kamis (05/07/2018).

Sementara itu pihak kepolisian dalam peristiwa ini yang mengerahkan sejumlah personel ke lokasi kebakaran melakukan cek dan olah Tkp serta melakukan pemeriksan kepada sejumlah saksi dan membawa korban ke rumah sakit dan memasang police line. (Humas Polsek Pademangan/Resju)



Tidak ada komentar