Wali Kota Medan Pimpin Rapat Koordinasi Rencana Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam

Medan.Metro Sumut
Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S M.Si diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Qamarul Fattah M.Si memimpin rapat koordinasi rencana penutupan sementara tempat hiburan malam, di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (4/5).

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota, M.Sofyan,S.Sos, Kepala Dinas Pariwisata Drs. Agus Suriyono, dan perwakilan dari OPD terkait lainnya.

Dikatakatan Qamarul, dalam rangka menghormati hari-hari besar keagamaan, maka akan dilakukan penutupan sementara tempat usaha hiburan dan rekreasi dengan melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian yang melibatkan unsur Kepolisian, Satpol PP, Kejaksaan, Denpom, Kodim dan OPD terkait lainnya.

"Selama Bulan Suci Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan Natal, usaha hiburan dan rekreasi seperti diskotik, klub malam, gelanggang permainan ketangkasan, karaoke, live musik, bar, pub, spadan panti pijat untuk sementara ditutup sesuai dengan Perda Kota Medan No 04 tahun 2014 tentang kepariwisataan", kata Qamarul. (Sumber Berita : Dinas Kominfo Kota Medan).

Tidak ada komentar