Wali Kota Medan Pimpin Rapat Koordinasi Rencana Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam
Medan.Metro
Sumut
Wali
Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S M.Si diwakili Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, Ir. Qamarul Fattah M.Si memimpin rapat koordinasi rencana
penutupan sementara tempat hiburan malam, di Kantor Wali Kota Medan, Jumat
(4/5).
Rapat
koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota, M.Sofyan,S.Sos,
Kepala Dinas Pariwisata Drs. Agus Suriyono, dan perwakilan dari OPD terkait
lainnya.
Dikatakatan
Qamarul, dalam rangka menghormati hari-hari besar keagamaan, maka akan
dilakukan penutupan sementara tempat usaha hiburan dan rekreasi dengan
melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian yang melibatkan unsur
Kepolisian, Satpol PP, Kejaksaan, Denpom, Kodim dan OPD terkait lainnya.
"Selama
Bulan Suci Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha dan Natal, usaha hiburan
dan rekreasi seperti diskotik, klub malam, gelanggang permainan ketangkasan,
karaoke, live musik, bar, pub, spadan panti pijat untuk sementara ditutup
sesuai dengan Perda Kota Medan No 04 tahun 2014 tentang kepariwisataan",
kata Qamarul. (Sumber Berita : Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment