Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Dampingi Wakil Walikota Jakut Saat Meninjau Lokasi Laka Kerja Yang Menewaskan Satu Orang Pekerja

Jakut.Metro Sumut
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, KPL Mustakim SH, dampingi Wakil Walikota Jakarta Utara, Drs Junaidi saat meninjau tempat kejadian perkara kecelakaan kerja proyek galian Pam Palija di Jl. Jembatan Tiga Kel. Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (02/04/2018).

Selain Kanit Reskrim Polsek Penjaringan. Nampak hadir juga, Aspem Abdul Kholik, Lurah Penjaringan Devika.

Dalam kunjungan tersebut Wakil Walikota Jakarta Utara menyampaikan, kepada awak media yang saat meliput, bahwa proyek tersebut sudah memiliki izin dari PTSP. “Namun untuk kelengkapan kerja belum kita cek,” ujarnya.

Pasca peristiwa itu, lanjut Wakil Walikota pihaknya akan mengumpulkan semua proyek yang berhubungan dengan Pam Palija yang ada di Jakarta Utara. Dan mengajak semua pihak agar untuk tetap berhati-hati dalam melakukan pekerjaan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan KPL Mustakim SH, mengatakan dalam peristiwa ini, sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.“Sampai saat ini sudah 3 saksi berikut mandornya yang telah dilakukan pemeriksaan mulai dari kelengkapan kerja maupun izin. Kasus ini untuk sementara masih dalam penyelidikan selanjutnya nanti kita simpulkan,” tutup Kanit Reskrim Polsek Penjaringan.

Sebagaiman diketahui, seorang pekerja proyek galian PAM Palija bernama Tarno (42) warga asal Sukareja RT.001/003, Sukareja Bajarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tewas setelah tertimbun tanah longsong galian di Jl. Jembatan Tiga Raya Kel.Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Selasa (01/05/2018).(Humas Polsek Metro Penjaringan)


Tidak ada komentar