Medan.Metro
Sumut
Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir HT Erry
Nuradi MSi dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara (Sumut)
Bambang Priyono menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang percepatan
pensertifikatan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu),
Jumat (25/5) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubsu, Jalan Diponogoro
Medan.
MoU
tersebut bertujuan untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah milik Pemprovsu
yang tersebar di 33 kabupaten/kota, yang saat ini masih banyak yang belum
memiliki bukti kepemilikan. "Sesuai dengan prinsip umum pengamanan barang
milik daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, bahwa pengelolaan barang, pengguna barang
dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah
yang berada dalam penguasaanya, meliputi pengamanan fisik, administrasi dan
hukum," ujar Gubsu Erry Nuradi.
Gubsu
menambahkan, sesuai dengan surat Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
1855/15.1/IV/2016 tanggal 22 April 2016 tentang petunjuk pelaksanaan
pendaftaran tanah instansi Pemerintah, dalam rangka memberikan kemudahan dan
percepatan dalam pengurusan hak dan penyelesaian sertifikat tanah pemerintah.
Berkenaan
dengan hal tersebut dalam kesempatan ini Pemprovsu bersama BPN Sumut
berkeinginan untuk membangun kesepahaman dan saling pengertian untuk kerja sama
dalam rangka upaya percepatan pengurusan dan penerbitan sertifikat tanah milik
Pemprovsu. "Kesepahaman itu, hari ini kita wujudkan dalam bentuk
penandatanganan MoU," ujar Erry.
Gubsu juga memerintahkan kepada seluruh Kepala OPD
di lingkungan Pemprovsu, selaku pengguna barang milik daerah untuk memberikan
perhatian yang serius mengurus penerbitan sertifikat tanah sesuai dengan
ketentuan dan peraturan. Serta mengusulkan anggaran pensertifikatan tanah yang
ada di masing masing OPD.
Turut
hadir dalam acara itu, Kepala BPN Sumut Bambang Priyono, Plt Sekda Provsu Ibnu
S Hutomo, dan para Kepala OPD Pemprovsu. (Humas Provsu)-(Riva)
