8,2 Gram Sabu Diamankan Polsek Muara Jawa Dalam Operasi Antik
Kukar.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Jawa kembali mengamankan 8,2 gram sabu
dari Tsk Muhammad bin Sahran Jamhari (45) yang terjaring Operasi Antik Mahakam
2018, Selasa (01/05/2018).
Kapolres
Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, S.IK, M.SI, melalui Kapolsek Muara Jawa
AKP Triyanto, SH. S. IK, mengungkapkan berdasarkan informasi dari masyarakat
bahwa di jalan Kabaena Rt.001 Kelurahan Dondang Kecamatan Muara Jawa Kab. Kutai
Kartanegara sering terjadi transaksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kemudian
anggota Reskrim melakukan penyelidikan ke TKP dan mengadakan penggerebekan
serta penggeledahan di rumah Tsk Muhammad, dan didapatkan 27 (dua puluh tujuh)
poket narkotika jenis sabu yang disimpan Tsk di dapur rumah dalam sebuah dompet
gambar sepatu.
Atas
peristiwa tersebut Tsk Muhammad beserta Barang Bukti (BB) di amankan ke Kantor
Polsek Muara Jawa untuk di lakukan proses lebih lanjut.
Barang
Bukti yang di amankan berupa 27 (dua puluh tujuh) paket berisi serbuk kristal
diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8,2 Gram, 1 buah Handpone Merk Samsung
warna Hitam, 46 Pcs klip plastik bening, 1 buah Dompet warna Merah, 1 buah
Dompet bergambar sepatu, dua buah sendok takar dan uang pecahan Rp 50.000,
sebanyak 8 lembar.“Atas perbuatan tindak pidana yang di persangkakandiduga
melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009
tentang narkotika,” ungkap Kapolsek.(Humas Polres Kutai Kartanegara)
Post a Comment