Sat Narkoba Polres Purwakara Tangkap Pemilik Sabu

Purwakara.Metro Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakara menangkap pemilik narkoba jenis sabu di depan Alfamart jln Bukit Indah Permai Wanakerta Bungursari Purwakarta.


Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB, S.Sos, SIK, MH mengatakan, tersangka FR (20) ditangkap berkat laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba.“Dari laporan masyarakat kami melakukan pendalaman,” tutur AKBP Twedi Rabu (25/04/2018).

AKBP Twedy menjelaskan, dari pendalaman tersebut didapati bahwa di sekitar mini market diduga sering menjadi tempat yang dicurigai transaksi jual beli narkotika.


Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pada pukul sekira 23.30 wib mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu sebanyak 1 bungkus plastik klip sabu yang dimasukan di dalam bekas bungkus rokok Gudang garam yang disimpan di Dasbord Sepeda motor.“Tersangka kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1), UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tuturnya.(Humas Polres Purwakara)

Tidak ada komentar