Gasak Material Elektro Bernilai Puluhan Juta, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Pademangan
Dua dari tiga pelaku pencurian di toko material yang berada Jl. Tongkol No. 5 Gudang RGB Rt 009, Rw 001 Kel. Ancol Kec. Pademangan Jakarta Utara di tangkap Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolsek Pademangan Kompol Suhartatik SH mengatakan, dua pelaku yang ditangkap tersebut yakni T (50) dan GR (30), sedangkan tersangka I, masih dalam penyeledikan oleh pihak Kepolisian Pademangan.“Telah diungkap kasus tindak pidana pencurian. Dua pelaku telah diamankan,”ujar Kapolsek Minggu (07/04/2018).
Mantan Kasat Lantas Polresta Depok ini melanjutkan,peristiwa itu bermula diketahui pada hari Senin tanggal 02 April 2018 sekira jam 09.00 Wib, saat itu korban sedang membuka gudang dan melihat barang-barang berserakan dilantai.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan barang, diketahui ada barang berupa Manifold sebanyak 36 buah dan rangka sparepart sebanyak 7 buah telah diambil oleh pelaku. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.43.000.000.
Mendapati laporan tersebut, anggota tim opsnal Reskrim Polsek Pademangan melakukan penyelidikan dan pengembangan pada hari Jumat tanggal 06 April 2018 sekira pukul 13.30 Wib di tempat lapak jual beli rongsokan di Jl. Semut Ujung Rt. 03 / 05 Penjaringan Jakarta Utara.“Dalam pengembangan tersebut anggota berhasil mengamankan pelaku penada GR, berikut barang bukti 7 buah Manifold merk Polaris, 7 batang tembaga, dan 4 batang rangka alumunium,” ungkap Kapolsek.
Tidak sampai disitu saja, pada hari yang sama sekira pukul 22.00 wib tim opsnal Reskrim Polsek Pademangan kembali berhasil mengamankan pelaku T, di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta Utara.“Dan dari hasil pemeriksaan palaku GR mengakui bahwa barang berupa 7 buah manifold merk polaris 7 batang tembaga, 4 batang rangka Alumunium didapat dari pelaku T dan pelaku I (dalam lidik),” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku berikut barang bukyi kini diamankan di Mapolsek Pademangan untuk diproses hukum lebih lanjut.(Humas Polsek Pademangan)
Post a Comment