Bubarkan Tawuran, Polsek Pademangan Amankan 3 Pelaku

Jakarta Utara.Metro Sumut
Kepolisian Sektor Pademangan Polres Metro Jakarta Utara, berhasil membubarkan aksi tawuran warga yang terjadi di Jalan RE. Marta Dinata Jembatan Goyang perbatasan Demang dan Tanjung Priok, Sabtu (07/04/2018).


Dalam kejadian ini, Tiga pelaku tawuran dapat diamankan anggota Polsek, selanjutnya diamankan ke Mapolsek Pademangan. Tiga pelaku tawuran tersebut yakni inisial DR, warga Penjaringan, BM warga Warakas, dan PRP warga Tanjung Priok.

Dari tangan para pelaku ini polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah sajam jenis parang dua buah ganco, satu bilah sajam jenis golok, dan satu buah gir yang diikat dengan ikat pinggang jenis kain.

Atas perbuatannya ke tiganya kini diamankan ke Mapolsek Pademangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.(Humas Polres Metro Jakarta Utara)

Tidak ada komentar