Wagubsu Menerima Audiensi Formasu
Medan.Metro
Sumut
Wakil
Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen (Purn) Dr Nurhajizah Marpaung SH MH
mengatakan saat ini Sumatera Utara (Sumut) berada pada posisi setelah Jakarta sebagai
daerah bahaya Narkoba. Bahaya narkoba ini tidak hanya di daerah perkotaan,
namun sudah masuk ke pelosok-pelosok desa.
“Bahkan
anak-anak sebagai generasi penerus ikut menjadi korbannya,” kata Wagubsu
Nurhajizah Marpaung, ketika menerima audiensi Forum Mahasiswa Sumatera Utara
(Formasu) Jakarta Sekitar, Senin (5/3) di ruang kerja Wagubsu Lt.9 Kantor
Gubsu.
Karena
itu, kata Wagubsu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyambut
baik kegiatan seminar tentang pemberantasan Narkoba yang akan dilaksanakan oleh
Formasu. Apalagi kegiatan dipromotori oleh para mahasiswa.
“Saya
berikan apresiasi yang tinggi untuk penyelenggara kegiatan seminar ini karena
kalau tidak kita siapa lagi yang akan membantu memberantas penyakit
penyalahgunaan narkoba ini, "ujarnya.
Wagubsu
Nurhajizah melanjutkan bahwa tidak sekedar seminar untuk menanggulangi
peredaran Narkoba, menurut Wagubsu, yang perlu dilakukan adalah membina yang
sudah terkena agar mereka tidak kembali masuk ke lingkaran Narkoba tersebut
salah satunya rehabilitasi. Disamping itu juga harus diberikan pembinaan
seperti yang telah dilakukan Pemprovsu
baru-baru ini saat berkunjung ke Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan.
Kegiatan
pemberdayaan ekonomi dan pendampingan ini, kata Wagubsu, merupakan upaya Pemprovsu
untuk meningkatkan kualitas warga binaan. Bentuk pendampingan tersebut berupa
pemberian paket bantuan untuk pelatihan pembuatan sabun, serta pemberian paket
berbentuk kompor portable serta peralatan lainnya.
Nantinya
akan ada UKM Center yang akan menampung produk yang sudah dihasilkan. Kalau
tidak ada pembekalan keterampilan kepada warga binaan, maka dikhawatirkan
setelah selesai menjalani hukuman, tidak memiliki pekerjaan maka akan kembali
lagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan kembali lagi ke Lapas.
“Makanya
warga binaan harus memiliki keterampilan dan keahlian, sehingga setelah selesai
dari sini tidak lagi kembali lagi ke Lapas. Hal-hal seperti inilah yang
diperlukan saat ini,” ujar Wagubsu.
Sementara
itu, Ketua Dewan Perwakilan Organisasi (DPO) Formasu Jakarta Sekitar Ginanda
Siregar menyampaikan ke Wagubsu, ingin mengundang Wagubsu untuk hadir dan
menjadi narasumber pada Seminar Anti Narkoba yang akan digelar 13 Maret 2018 di
Aula SBBK Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Diharapkan, seminar
tersebut dihadiri seribu orang dari masyarakat, pelajar serta mahasiswa sekitar
Labuhan Batu Raya (Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan dan Labuhan Batu Utara).
“Kami
sangat berharap Ibu Wagubsu bisa menjadi narasumber pada seminar tersebut agar
tidak semakin bertambah masyarakat Sumut yang terutama dari kalangan pelajar
dan mahasiswa yang masuk dalam lingkaran bahaya narkoba,” ujar Ginanda Siregar,
yang didampingi anggota Formasu Ahmad Riadi Nasution dan Kaya Edi Saputra
Rambe.(Humas Provsu)-(Riva)
Post a Comment