Kedapatan Memiliki Narkoba Jenis Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Muara Kaman
Berkat kejelian, anggota Polsek Muara Kaman, Bripda Andika berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu saat melaksanakan Patroli sekira jam 14.00 wita, di jln. Poros HTI Desa Sabintulung Kecamatan Muara Kaman.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Anwar Haidar SIK, MSI melalui Kapolsek Muara Kaman AKP TM. Panjaitan, mengatakan, pengungkapan itu bermula, saat itu Bripka Andika melihat seorang pemuda yang berada dalam warung mengeluarkan dompet dan memasukkan kembali dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Melihat hal tersebut, kemudian Bripda Andika menghubungi rekannya Bripda Ketut. Setelah itu, selanjutnya Bripda Ketut menghampiri pemuda tersebut. Namun pada saat bersamaan pemuda itu secara spontan membuang dompetnya. Selanjutnya Bripda Ketut memerintahkan untuk mengambil kembali dompetnya itu (Jumat 30/3).“Setelah dompet diambil kemudian di periksa, ditemukan 1paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip kecil yang diselipkan dalam dompet,” ujar Kapolsek Muara Kaman AKP TM. Panjaitan.
Pria tersebut pun tidak bisa berkutik, saat diinterogasi prnuda tersebut mengaku bernama Arnold Dwi Bin Dominggus (17) daan barang bukti tersebut diakui adalah benar miliknya.“Adapun barang bukti yang di amankan tersebut berupa satu paket hemat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,17 gram, 1 buah dompet kulit merk original 501 jeans warna coklat,” tutup Kapolsek.
Atas peristiwa tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Kaman guna proses hukum, dan yang bersangkutan dikenakan pasal 112 ayat ( 1 ) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Humas Polres Kutai Kartanegara)
Post a Comment