Berdalih Terdesak Ekonomi, Dua Pria ini Nekat Jual Sabu
Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam Tim Petir berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu.
Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar SIK, MSI didampingi Kapolsek Loa Kulu AKP Ade Harri Sistriawan megatakan, dua tersangka yang mereka tangkap tersebut yakni bernama bernama Giantoro Muslim alias Anto (37) dan Akhmadi alias Madi (38).
Lanjut AKP Ade Harri Sistriawan, dua tersangka ini ditangkap atas laporan warga. Setelah ditindaklanjuti, pada Kamis (29/3) malam sekira pukul 19.00 Wita, tersangka pengedar Giantoro Muslim alias Anto warga Jl Gunung Belah Tenggarong, ditangkap Tim Petir di Depan Hotel Raymona, Desa Sepakat Kecamatan Loa Kulu.“Dari Anto disita 4 paket sabu seberat 1 Gram. Yang saat itu tertangkap basah mengedarkan sabu,” jelasnya Jumat (30/3).
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, tersangka Anton “bernyanyi” kalau narkoba tersebut ia dapat dari rekannya bernama Akhmadi alias Madi (38), warga Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun yang juga bertempat tinggal di Apartemen Pandan Wangi, Samarinda.
Tidak menunggu lama, Tim Petir langsung memburu dan menangkap tersangka Anto yang saat itu berada di Jl Ahmad Muksin Kelurahan Timbau, tepatnya depan ATM Bank BCA Tenggarong. Madi lalu menjelaskan narkoba miliknya berupa sabu dan ineks alias ekstasi disimpan di Apartemen Pandan Wangi Samarinda.“Jadi anggota kami meluncur lagi ke Samarinda, sesuai alamat disebut tersangka bernama Madi. Di tempat tersebut (Apartemen Pandan Wangi, Red) ditemukan lagi 8 paket sabu dan 5 butir ekstasi kemudian peralatan untuk nyabu serta barang bukti lainnya, termasuk 2 sepeda motor digunakan para tersangka,” ungkap Kapolsek.
Atas perbuatannya mengedarkan narkoba, kini Anto dan Madi mendekam di tahanan Polsek Loa Kulu dan terancam pidana penjara di atas 5 tahun, karena melanggar Pasal 112 Junto (Jo) Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Sementara itu, Kedua pelaku ini mengaku terpaksa jadi pemain narkoba, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. “Saya sangat menyesal. Karena tak punya pekerjaan tetap, makanya saya jadi begini (edarkan narkoba),” ucap Anto.(Humas Polres Kutai Kartanegara)
Post a Comment