H. Raden Muhammad Syafi'i Meresmikan Rumah Potong Syariah T2A Binaan MUI Medan Marelan

Medan Marelan.Metro Sumut
Rumah ayam potong Syariah binaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Marelan yang beralamat dijalan Kapt.Rahmabuddin No 8A Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan secara resmi dibuka.Jumat (02/03/2018).

Peresmian rumah ayam potong Syariah tersebut diresmikan oleh anggota Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra H. Raden Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum yang akrab di panggil didampingi ketua fraksi partai Gerindra Kota Medan H.Surianto alias Butong dan Ketua MUI Marelan H.Nurdin.xx

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut Camat Medan Marelan T.Yudi Khairuniza S.Sos MAP, Lurah Rengas Pulau H.Irwan Daniel Nasution dan ketua KNPI Marelan Ardiansyah S.Pd.I.

Tak hanya meresmikan rumah potong Syariah, H. R.Muhammad Syafi'i (Romo) dan Ketua MUI Marelan juga memperagakan cara pemotongan ayam secara syariah disaksikan para undangan yang hadir.

H. R.Muhammad Syafi'i (Romo) selaku Anggota DPR-RI wakil rakyat tersebut mengaku pihaknya dalam menjalankan fungsi Regulasi berharap dengan adanya fungsi regulasi di Pemko Medan untuk memberikan keseragaman penyembelihan secara syariah.“Jadi kalau sudah ada tumbuh rumah potong syariah seperti ini harus dijadikan contoh disosialisasikan ketempat lain agar pemotongan di kota Medan ini seluruhnya harus secara syariah.

Seharusnya Pemko Medan mengapresiasi apa yang telah dilakukan H.Surianto (butong) Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Medan   dalam mendirikan rumah potong syariah dan kalau bisa dijadikan contoh sebagai tempat pemotongan ayam yang syariah halal dan hiegenis, kalau bisa pemotongan secara Syariah juga diberlakukan pada hewan berkaki empat, sapi kerbau dan kambing, ungkap Romo usai meresmikan rumah potong Syariah tersebut.

Hal senada disampaikan ketua MUI Marelan H.Nurdin bahwa masyarakat Islam dihimbau untuk mengkomsumsi daging ayam yang dipotong secara Syariah karena heigenis terjamin kehalalannya.

Dikhawatirkan pemotongan daging ayam tak secara syariah sama halnya memakan daging bangkai diragukan kehalalannya.ungkap H.Nurdin.(Hamnas).


Tidak ada komentar