H. Raden Muhammad Syafi'i Meresmikan Rumah Potong Syariah T2A Binaan MUI Medan Marelan
Medan
Marelan.Metro Sumut
Rumah
ayam potong Syariah binaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan
Marelan yang beralamat dijalan Kapt.Rahmabuddin No 8A Kelurahan Rengas Pulau
Kecamatan Medan Marelan secara resmi dibuka.Jumat (02/03/2018).
Peresmian
rumah ayam potong Syariah tersebut diresmikan oleh anggota Anggota DPR-RI
Fraksi Partai Gerindra H. Raden Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum yang akrab di
panggil didampingi ketua fraksi partai Gerindra Kota Medan H.Surianto alias
Butong dan Ketua MUI Marelan H.Nurdin.xx
Turut
hadiri dalam kegiatan tersebut Camat Medan Marelan T.Yudi Khairuniza S.Sos MAP,
Lurah Rengas Pulau H.Irwan Daniel Nasution dan ketua KNPI Marelan Ardiansyah
S.Pd.I.
Tak
hanya meresmikan rumah potong Syariah, H. R.Muhammad Syafi'i (Romo) dan Ketua
MUI Marelan juga memperagakan cara pemotongan ayam secara syariah disaksikan
para undangan yang hadir.
H.
R.Muhammad Syafi'i (Romo) selaku Anggota DPR-RI wakil rakyat tersebut mengaku
pihaknya dalam menjalankan fungsi Regulasi berharap dengan adanya fungsi
regulasi di Pemko Medan untuk memberikan keseragaman penyembelihan secara
syariah.“Jadi kalau sudah ada tumbuh rumah potong syariah seperti ini harus
dijadikan contoh disosialisasikan ketempat lain agar pemotongan di kota Medan
ini seluruhnya harus secara syariah.
Seharusnya
Pemko Medan mengapresiasi apa yang telah dilakukan H.Surianto (butong) Ketua
Fraksi Partai Gerindra Kota Medan dalam
mendirikan rumah potong syariah dan kalau bisa dijadikan contoh sebagai tempat
pemotongan ayam yang syariah halal dan hiegenis, kalau bisa pemotongan secara
Syariah juga diberlakukan pada hewan berkaki empat, sapi kerbau dan kambing,
ungkap Romo usai meresmikan rumah potong Syariah tersebut.
Hal
senada disampaikan ketua MUI Marelan H.Nurdin bahwa masyarakat Islam dihimbau
untuk mengkomsumsi daging ayam yang dipotong secara Syariah karena heigenis
terjamin kehalalannya.
Dikhawatirkan
pemotongan daging ayam tak secara syariah sama halnya memakan daging bangkai
diragukan kehalalannya.ungkap H.Nurdin.(Hamnas).
Post a Comment