Personil Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Dan Pemko Medan Berhasil Amankan 14 Gepeng Dan 23 Orgil

Belawan.Metro Sumut
Sebanayk 14 orang Tunawisma atau gepeng (gelandangan dan pengemis) dan 23 orang gila berhasil diamankan oleh personil Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Pemko Medan. Razia tersebut dilaksanakan pada Senin (26/02/2018) di Kecamatan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Sabhara AKP M. Pasaribu mengatakan pelaksanaan razia tunawisma dan orang gila tersebut dilaksanakan terkait banyaknya laporan warga mengenai orang gila dan tunawisma yang berkeliaran.

Menurut Kasat Sabhara, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemko Medan sengaja menggelar operasi penertiban tunawisma dan orang dila di kecamatan Belawan sebagai respon atas laporan warga tersebut dan untuk menceiptakan lingkungan yang lebih aman.

"Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tuawisma dan 23 orang yang mengalami gangguan jiwa." Ungkap Kasat Sabhara.

"Seluruhnya telah kami serahkan kepada Pemko Medan dalam hal ini dinas sosial untuk tindakan lebih lanjut, sementara untuk orang gila saat ini sudah dititipkan di RSJ jalan Tali Air." Tutup Kasat Sabhara menjelaskan.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).

Tidak ada komentar