Kena Hadang Polisi, Pelaku Curas Masuk Bui
Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan Curas berinisial AD. Selasa (09/01/2018).
Pria 27 tahun itu, melakukan aksinya di Jalan Raya Medokan Semampir, Surabaya, Minggu (07/01/2018) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Ghani mengatakan, pelaku yang beralamat di Jalan Keputih, Surabaya itu merampas handphone milik korban bernama Sri Wahyuni.
“Pada saat kejadian, korban berjalan mengendarai sepeda motor, di pepet oleh pelaku yang kemudian merampas handphone korban dari saku kanan celana korban,” kata Ibrahim Ghani, Senin (08/01/2018).
Tak mau kehilangan handphonenya, korban kemudian mengejar pelaku yang berusaha kabur. Beruntung pada saat kejadian, ada anggota yang sedang berada di sekitar lokasi, sehingga dapat dilakukan penangkapan.
Dari kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merek Xiaomi. Sedangkan pelaku harus mendekam dalam tahanan serta dijerat dengan Pasal 365 KUHP.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).
Post a Comment