Gelar Operasi Cipkon, Pengemudi Bawa Miras Diamankan Polres Kukar
Tim gabungan Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (4/1/2018) malam sekitar pukul 24.00 Wita menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di depan Mapolres Kukar, Jalan Woltermonginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.
Dalam operasi tersebut, pihaknya melibatkan sebanyak 20 personel dari gabungan piket, yakni satreskrim, satnarkoba, sabhara, satlantas dan satintelkam, dibawah pimpinan Pawas (Perwira Pengawas) Ipda Slamet dan Kepala SPK Aiptu Sinring. Namun sebelum dimulai operasi, Pawas memberikan pengarahan kepada personel.“ Anggota yang bertugas diberikan arahan untuk menindak pengendara kendaraan baik R2 (sepeda motor) maupun R4 (mobil), baik terkait kelengkapan surat, hingga muatan yang dibawa. Karena ditakutkan pengemudinya membawa senjata tajam (sajam), obat-obatan terlarang dan barang berbahaya lainnya,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kabag Ops Kompol Andin Wisnu Sudibyo kepada harian ini, Jumat (5/1/2018).
Cipkon ini, lanjut Andin, akan dilaksanakan secara rutin sesuai arahan Kapolres Kukar. Ini dilakukan dalam rangka menghadapi pilkada serentak tahun 2018, salah satunya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim.“ Sebelum memulai operasi, kami selalu mengingatkan kepada anggota yang bertugas agar mengutamakan keselamatan diri masing-masing. Upayakan sebelum melakukan pemeriksaan, agar mematikan mesin kendaraan yang akan diperiksa. Dan yang lebih penting lagi, anggota harus selalu bersikap humanis kepada pengguna jalan yang akan diperiksa,” tutur Andin.
Dari hasil cipkon yang berlangsung hingga pukul 01.00 Wita tersebut, Polres Kukar berhasil menindak 5 pelanggar yakni 1 R4 dan 4 R2. Untuk barang bukti yang diamankan, Polres Kukar mengamankan 2 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), 2 lembar SIM (Surat Izin Mengemudi), 1 unit sepeda motor.“ Bukan hanya pelanggar kendaraan, anggota juga menemukan seorang pengemudi sepeda motor kedapatan membawa miras sebanyak satu botol di dalam jok. Pengemudi itu berinisial UG (18) warga Jalan Mangkuraja 5, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong,” terang Andin.(Humas Polres Kutai Kartanegara)
Post a Comment