Pasca Bentrok Suporter Bola, Kapolres Karawang dan Wakil Bupati Turun Gunung
Pasca bentrok suporter sepak bola antara suporter RBS Dawuan Cikampek dengan suporter Subang pada laga Joker Cup 2017 di Lapangan Bola Cihambulu, Pabuaran, Subang pada Minggu (24/12) lalu, sedikitnya ada 23 warga Dawuan-Cikampek yang ditahan Polres Subang.
Bentrok suporter sepak bola juga menyebabkan puluhan orang luka-luka dan menyebabkan kerusakan kendaraan roda dua dan roda empat, baik kendaraan dari suporter Subang maupun kendaraan dari suporter Dawuan-Cikampek.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, karena dikabarkan ada ribuan warga Dawuan-Cikampek yang akan melakukan ‘penyerangan balik’ ke Kabupaten Subang, Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) dan Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan turun gunung.
Selain sebagai upaya untuk membebaskan 23 warga Dawuan Cikampek yang sampai Senin ini (25/12) masih ditahan di Polres Subang, Kang Jimmy dan AKBP Hendy F Kurniawan berkunjung langsung ke kediaman tokoh masyarakat Dawuan-Cikampek untuk melakukan mediasi jalan damai.
Ya. Kang Jimmy, Kapolres Karawang dan jajaran Polres Karawang Polda Jabar, Muspika Cikampek serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Dawuan-Cikampek melakukan pertemuan di salah satu kediaman tokoh masyarakat H. Vikram.
Melalui pembicaraan ini, akhirnya para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Dawuan Cikampek bersepakat untuk menyelesaikan persoalannya secara musyawarah mufakat dan berjanji tidak akan melakukan penyerangan balik ke Kabupaten Subang.
Kesepakatan jalan damai ini sendiri ditanda tangani oleh Muspika Cikampek, para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Dawuan-Cikampek dengan disaksikan langsung oleh Kang Jimmy dan Kapolres Karawang, di kantor Polsek Cikampek.
Menyambut sikap baik warga Dawuan-Cikampek ini, Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, jika dirinya sudah berkomunikasi dengan Polres Subang. Sehingga tanda tangan kesepakatan ini akan segera dikoordinasikan dengan Polres Subang, agar 23 warga Dawuan-Cikampek segera bisa dibebaskan dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan selamat.
“Saya sudah kontak dengan Polres Subang. Makanya kesepakatan ini harus segera dikoordinasikan ke sana, supaya malam ini juga 23 warga yang masih ditahan bisa dipulangkan,” tutup Kapolres.(Humas Polres Karawang).
Post a Comment