Hasil Operasi Sikat II Semeru 2017, Polres Tuban Ringkus 104 Pelaku Kejahatan
Tuban.Metro
Sumut
Polres
Tuban menangkap 104 orang pelaku kejahatan yang terjaring Operasi Sikat II
Semeru 2017. Para tersangka sebagian besar terlibat kasus premanisne dan
produsen arak. Sedangkan untuk kasus lainnya adalah pelaku jambret, pencurian
rumah dengan kekerasan dan juga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kamis
(28/12/2017).
“Selama
sepuluh hari Operasi Sikat, kita berhasil mengungkap 98 kasus kriminalitas.
Sebanyak 11 kasus masuk dalam TO (target operasi) dan 87 kasus non TO,” ujar
Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, saat melakukan press release, Rabu
(27/12/2017).
Kapolres
menjelaskan, diantara 11 kasus yang masuk dalam target Operasi Sikat II dan
berhasil diungkap adalah lima kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kemudian lima kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang telah melakukan
aksinya di wilayah Tuban dan satu kasus curanmor.“Untuk tersangka Curas ada
lima orang, Curat ada empat orang tersangka dan satu tersangka Curanmor.
Rata-rata mereka ini residivis,” tambahnya.
Sementara
pelaku premanisme seperti pemalakan dan kasus lainnya, petugas menangkap 51
orang yang biasa beroperasi di tempat-tempat keramaian. Para preman yang
terjaring dalam Operasi Sikat II rata-rata yang remaja telah dipanggilkan orang
tuanya.
Sedangkan
untuk pengungkapan minuman keras jelang tahun baru, Polres Tuban menangkap 38
orang pelaku. Para produsen arak ini sebagian besar dari Kecamatan Semanding
dan ada juga yang ditangkap di wilayah Kecamatan Bancar.“Barang bukti arak yang
sudah siap untuk diedarkan ada 1.300 liter, kalau baceman (bahan baku) ya ada
sekitar 13 ribu liter. Produsen arak ini semua dijerat dengan Undang-undang
pangan, tidak ada yang Tipiring (tindak pidana ringan),” tegasnya.
Bagiaman
dengan kasus narkoba? Dalam Operasi Sikat yang berlangsung sejak 11 Desember
sampai 20 Desember 2017 itu polisi menangkap dua tersangka. Kedunya adalah
pengedar pil daftar G jenis karnopen dengan total barang bukti 703 butir pil
karnopen. (Humas Polres Tuban – Polda Jatim).
Post a Comment