Hasil Operasi Sikat II Semeru 2017, Polres Tuban Ringkus 104 Pelaku Kejahatan

Tuban.Metro Sumut
Polres Tuban menangkap 104 orang pelaku kejahatan yang terjaring Operasi Sikat II Semeru 2017. Para tersangka sebagian besar terlibat kasus premanisne dan produsen arak. Sedangkan untuk kasus lainnya adalah pelaku jambret, pencurian rumah dengan kekerasan dan juga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kamis (28/12/2017).

“Selama sepuluh hari Operasi Sikat, kita berhasil mengungkap 98 kasus kriminalitas. Sebanyak 11 kasus masuk dalam TO (target operasi) dan 87 kasus non TO,” ujar Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, saat melakukan press release, Rabu (27/12/2017).

Kapolres menjelaskan, diantara 11 kasus yang masuk dalam target Operasi Sikat II dan berhasil diungkap adalah lima kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Kemudian lima kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang telah melakukan aksinya di wilayah Tuban dan satu kasus curanmor.“Untuk tersangka Curas ada lima orang, Curat ada empat orang tersangka dan satu tersangka Curanmor. Rata-rata mereka ini residivis,” tambahnya.

Sementara pelaku premanisme seperti pemalakan dan kasus lainnya, petugas menangkap 51 orang yang biasa beroperasi di tempat-tempat keramaian. Para preman yang terjaring dalam Operasi Sikat II rata-rata yang remaja telah dipanggilkan orang tuanya.

Sedangkan untuk pengungkapan minuman keras jelang tahun baru, Polres Tuban menangkap 38 orang pelaku. Para produsen arak ini sebagian besar dari Kecamatan Semanding dan ada juga yang ditangkap di wilayah Kecamatan Bancar.“Barang bukti arak yang sudah siap untuk diedarkan ada 1.300 liter, kalau baceman (bahan baku) ya ada sekitar 13 ribu liter. Produsen arak ini semua dijerat dengan Undang-undang pangan, tidak ada yang Tipiring (tindak pidana ringan),” tegasnya.

Bagiaman dengan kasus narkoba? Dalam Operasi Sikat yang berlangsung sejak 11 Desember sampai 20 Desember 2017 itu polisi menangkap dua tersangka. Kedunya adalah pengedar pil daftar G jenis karnopen dengan total barang bukti 703 butir pil karnopen. (Humas Polres Tuban – Polda Jatim).



Tidak ada komentar