Polda Sumut Gerebek Lokasi Penyimpanan Narkoba Di Komplek J Metropolis
Medan.Metro
Sumut
Penggerebekan
rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Komplek J Metropolis,
Medan Johor masih didalami petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kamis (02/11/2017).
Menurut
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung, ada lima tersangka
yang diamankan terkait penggerebekan kemarin.“Barang buktinya tiga kilogram
sabu. Ini merupakan pengembangan dari kota Siantar,” kata Kombes Hendri, saat
dimintai keterangan pada hari Rabu 1 November 2017.
Adapun
kelima tersangkanya masing-masing Nazri Faisal warga Jalan Selamat, Desa
Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Tarmizi warga Tandem Pasar IV, Kelurahan Budi
Utomo, Kota Binjai.
Hasanuddin
warga Blang Sialet, Kecamatan Gampong Matang Raya, Kecamatan Aceh Utara, Edi
Rinaldi warga Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan dan Mutiara Nindita
warga Jalan SM Raja, Gang Sukur, Medan Kota. Kelimanya ditangkap di tempat
terpisah.
Dalam
kasus ini, sempat muncul kabar jika salah satu pelakunya melibatkan oknum
polri. Ditanya mengenai hal itu, Hendri sempat tersenyum.“Iya, memang AKBP.
Tapi bukan pelakunya lah. Kemarinkan kalian tidak boleh masuk (ke komplek).
Terus kalian dengar di dalam ada AKBP. Kalian kira AKBP yang terlibat, padahal
bukan,” ungkap Kombes Hendri lagi.
Ia
mengatakan, yang memimpin penangkapan adalah Kasubdit II Ditres Narkoba, AKBP
Hilman. Kelima tersangka ini merupakan jaringan internasional, karena barang
bukti yang ditemukan berasal dari Malaysia.“Kalau barang buktinya dari negara
asing,ya tentu mereka ini sindikat internasional juga. Beberapa diantaranya
memang warga Aceh,” ungkap Kombes Hendri.
Ditanya
lebih lanjut apakah rumah di komplek J Metropolis Blok 4 No 40 itu sebagai
gudang, Dir Narkoba Polda Sumut menerangkan belum bisa dikatakan demikian.
Hanya saja, rumah itu menjadi tempat persinggahan penyimpanan barang bukti
sabu.(Humas Polda Sumut).
Post a Comment