Polda Sumut Gerebek Lokasi Penyimpanan Narkoba Di Komplek J Metropolis

Medan.Metro Sumut
Penggerebekan rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Komplek J Metropolis, Medan Johor masih didalami petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kamis (02/11/2017).

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung, ada lima tersangka yang diamankan terkait penggerebekan kemarin.“Barang buktinya tiga kilogram sabu. Ini merupakan pengembangan dari kota Siantar,” kata Kombes Hendri, saat dimintai keterangan pada hari Rabu 1 November 2017.

Adapun kelima tersangkanya masing-masing Nazri Faisal warga Jalan Selamat, Desa Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Tarmizi warga Tandem Pasar IV, Kelurahan Budi Utomo, Kota Binjai.

Hasanuddin warga Blang Sialet, Kecamatan Gampong Matang Raya, Kecamatan Aceh Utara, Edi Rinaldi warga Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan dan Mutiara Nindita warga Jalan SM Raja, Gang Sukur, Medan Kota. Kelimanya ditangkap di tempat terpisah.

Dalam kasus ini, sempat muncul kabar jika salah satu pelakunya melibatkan oknum polri. Ditanya mengenai hal itu, Hendri sempat tersenyum.“Iya, memang AKBP. Tapi bukan pelakunya lah. Kemarinkan kalian tidak boleh masuk (ke komplek). Terus kalian dengar di dalam ada AKBP. Kalian kira AKBP yang terlibat, padahal bukan,” ungkap Kombes Hendri lagi.

Ia mengatakan, yang memimpin penangkapan adalah Kasubdit II Ditres Narkoba, AKBP Hilman. Kelima tersangka ini merupakan jaringan internasional, karena barang bukti yang ditemukan berasal dari Malaysia.“Kalau barang buktinya dari negara asing,ya tentu mereka ini sindikat internasional juga. Beberapa diantaranya memang warga Aceh,” ungkap Kombes Hendri.

Ditanya lebih lanjut apakah rumah di komplek J Metropolis Blok 4 No 40 itu sebagai gudang, Dir Narkoba Polda Sumut menerangkan belum bisa dikatakan demikian. Hanya saja, rumah itu menjadi tempat persinggahan penyimpanan barang bukti sabu.(Humas Polda Sumut).


Tidak ada komentar