Medan.Metro
Sumut
Walikota
Medan Drs. H T Dzulmi Eldin S, MSi menekankan kepada Seluruh Aparatur
Pemerintah Kota Medan khususnya Pelayanan Publik untuk tidak terlibat dalam
Praktik Pungutan Liar. Artinya jika terbukti terlibat maka Sanksi yang tegas
akan diberikan kepada oknum tersebut. Demikian Hal ini dikatakan Walikota Medan
ketika Membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang digelar Unit
Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Medan di Hotel Grand Aston, Kamis (26/10).
Sosialisasi
Perpres Nomor 87 Tahun 2016 ini dihadiri Wakil Walikota Medan Ir. H Akhyar
Nasution, MSi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Sekda Kota Medan
Ir. Syaiful Bahri Lubis, Wakapolrestabes Medan Sekaligus Ketua Tim UPP Kota
Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Wakapolres Belawan Kompol M Taufik, Pimpinan
OPD, Camat, dan Pegawai Pelayanan Publik se - Kota Medan.
Menurut
Walikota, ASN dituntut untuk bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat, baik itu dalam pengurusan administrasi kependudukan, perizinan dan
segala urusan yang berhubungan dengan masyarakat. Selain itu juga dituntut
mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik yaitu mewujudkan batasan dan
hubungan yang jelas tentang hak dan kewajiban dalam pelayanan publik.
"Saya
minta kepada Seluruh ASN agar tidak bermain - main dengan Praktik Pungli. Saat
ini saya menilai pimpinan OPD dan Camat sudah tidak berani dengan praktik
Pungli, malahan bawahan seperti Kepala Seksi Pemerintahan dan pegawai pelayanan
publik masih berani terlibat dalam praktik Pungli. Melalui Sosialisasi ini saya
tegaskan jangan lagi terlihat praktik Pungli, jika terlibat tanggung sendiri
akibatnya", Kata Walikota.
Dijelaskan
Walikota, Sejak tahun 2017 ini Seluruh ASN Pemko mendapat kenaikan tunjangan
kinerja. Hal ini dilakukan salah satunya untuk meningkatkan semangat kerja dan
kesejahteraan ASN. Artinya Tujangan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah dinaikkan.
Setelah ini tidak ada lagi penyelewengan.(Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar