Sat Narkoba Polres Kuningan Tangkap Pemilik Obat Psikotropika Golongan I

Kuningan.Metro Sumut
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan Jawa Barat menangkap FR (23) lantaran memiliki dan menyimpan psikotropika golongan I berupa Obat Jenis Alprazolam dan Riklona, Rabu (18/10/2017).

Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja SH menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya di Dusun Paleben, Rt 14/O2, Dusun Paleben, Desa dan Kec. Darma, Kab Kuningan.

Ketika dilakukan penangkapan di TKP, diketemukan sembilan lembar Psikotropika obat Jenis alplazolam 1 Mg, tiap lembar berisi sepuluh butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 9O Butir, lima Lembar Psikotropika Jensi Riklona 2 Mg Tiap lembar berisi sepuluh butir dan datu lembar Psikotropika Jenis Riklona 2 Mg Tiap Lembar berisi Enam butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 56 butir.” Jadi tersangka memiliki, menyimpan dan membawa psitropika golongan I berupa Obat Jenis Alprazolam dan Riklona,” tutur AKP Dedih, Kamis (19/10/2017).

Dengan adanya kejadian tersebut selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Reserse Narkoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Kuningan).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger