Polsek Kedungwaru Amankan Pengedar Pil Double L

Kuningan.Metro Sumut
Polsek Kedungwaru melakukan Press Release yang dipimpin oleh Kapolsek Kedungwaru AKP PURWANTO Tentang Penangkapan Pengedar Pil jenis Doubel L. Kamis (19/10/2017).

Ditengah semakin maraknya peredaran pil double L wilayah kecamatan Kedungawau kabupaten Tulungagung, telah terbukti unit reskrim Polsek Kedungwaru yang dipimpin AIPTU DARODJI melakukan penangkapan pelaku pengedar pil koplo double L.

Sabtu (14/10/2017) pukul 23.30 wib di tempat kos masuk Kecamatan Kedungwaru, kabupaten Tulungagung. Penangkpan terhadap Pengedar Pil Dobel L yang tidak memiliki ijin Edar sebanyak 7 (tujuh) bungkus plastik warna bening yang masing – masing plastik berisi 1000 butir pil doubel L yang dimasukan dalam tas plastik warna hitam yang selanjutnya dimasukan kedalam bagasi sepeda motor jenis vario tanpa plat nomor dan dompet yang berisikan uang sebesar Rp 900 ribu dari hasil penjualan dan 1 buah Hp merek Nokia warna hijau.

Tersangka yang berinisial Sp berhasil ditangkap oleh unit reskrim polsek kedungwaru saat akan mengedarkan barang haram tersebut berupa pil jenis doubel L yang siap edar.

Penangkapan Sp setelah polisi mendapatkan informasi dari warga adanya seorang yang menjual pil doubel L dirumah kos – kosan yang beralamat di desa ngujang kec. Kedungwaru kab. Tulungagung. Kemudian tersangka Sp di bawa ke Polsek Kedungwaru guna penyidikan lebih lanjut.(Humas Polda Jatim).


Tidak ada komentar