Polsek Kedungwaru Amankan Pengedar Pil Double L
Kuningan.Metro
Sumut
Polsek
Kedungwaru melakukan Press Release yang dipimpin oleh Kapolsek Kedungwaru AKP
PURWANTO Tentang Penangkapan Pengedar Pil jenis Doubel L. Kamis (19/10/2017).
Ditengah
semakin maraknya peredaran pil double L wilayah kecamatan Kedungawau kabupaten
Tulungagung, telah terbukti unit reskrim Polsek Kedungwaru yang dipimpin AIPTU
DARODJI melakukan penangkapan pelaku pengedar pil koplo double L.
Sabtu
(14/10/2017) pukul 23.30 wib di tempat kos masuk Kecamatan Kedungwaru,
kabupaten Tulungagung. Penangkpan terhadap Pengedar Pil Dobel L yang tidak
memiliki ijin Edar sebanyak 7 (tujuh) bungkus plastik warna bening yang masing
– masing plastik berisi 1000 butir pil doubel L yang dimasukan dalam tas
plastik warna hitam yang selanjutnya dimasukan kedalam bagasi sepeda motor
jenis vario tanpa plat nomor dan dompet yang berisikan uang sebesar Rp 900 ribu
dari hasil penjualan dan 1 buah Hp merek Nokia warna hijau.
Tersangka
yang berinisial Sp berhasil ditangkap oleh unit reskrim polsek kedungwaru saat
akan mengedarkan barang haram tersebut berupa pil jenis doubel L yang siap
edar.
Penangkapan
Sp setelah polisi mendapatkan informasi dari warga adanya seorang yang menjual
pil doubel L dirumah kos – kosan yang beralamat di desa ngujang kec. Kedungwaru
kab. Tulungagung. Kemudian tersangka Sp di bawa ke Polsek Kedungwaru guna
penyidikan lebih lanjut.(Humas Polda Jatim).
Post a Comment