Hamparan
Perak.Metro Sumut
Polsek
Hamparan Perak kembali berhasil menagkap tersangka tindak pidana narkoba. Kali
ini tersangka yang berhasil ditangkap yakni Satria Bakti (42), yang ditangkap
pada Senin (16/10) sekitar pukul 09.00 wib di Dusun VI Desa Klumpang Kebun Kec.
Hamparan Perak.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol
Mustafa Nasution, Amd. SH., yang didampingi Kanit Reskrim Iptu B. Pohan, SH.,
mengatakan, Penangkapan terhadap tersangka berhasil dilakukan atas informasi
dari warga tentang adanya pengedar shabu disekitar lokasi penangkapan “
Katanya.
Lanjut
Kapolsek Hamparan Perak, Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek langsung
memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan kebenarannya yang dilanjutkan dengan
penggrebeka di rumah TSK,” Dari hasil penggeledahan kami menemukan barang bukti
berupa 3 paket shabu, 1 sendok pipet dan 6 plastik klip kosong. Seluruh barang
bukti kami temukan dalam kotak rokok yang disembunyikan di jendela “ Ucapnya.
Kapolsek
Hamparan Perak menjelaskan, Saat ini tersangka masih kami lakukan pemeriksaan
secara intensife untuk menentukan pasal yang dapat dipersangkakan, kami
memiliki waktu maksimal enam hari sebelum melakukan penahanan “
Jelasnya.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar