Penegakan Perda, Satpol PP Provsu Sukses Menarik PAD Dari Penunggak Pajak Rp2,5 Miliar
Medan.Metro Sumut
Ditengah keterbatasan personil aparatur sipil negara
(ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
(Pemprovsu) terus berupaya memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya. Salah
satunya dengan melakukan penegakan peraturan daerah (Perda) di Provinsi
Sumatera Utara (Provsu). Bahkan dibawah kepemimpinan Kepala Satuan (Kasat) Dr H
Asren Nasution hingga 27 Juli 2017 lalu Satpol PP Provsu berhasil menarik pajak
dari penunggak wajib pajak untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar
Rp2,5 miliar yang merupakan penegakan Perda No 1 Tahun 2011 tentang pajak
daerah.
"Mudah-mudahan disisa waktu sekitar dua bulan ini
jumlah bisa bertambah lagi. Karena memang kita menyadari betul dengan personil
kita yang minim. Tapi kita tetap berupaya memaksimal mungkin dapat melaksanakan
tugas pokok dan fungsi kita salah satunya penegakan Perda ini,"ujar Asren
kepada wartawan yang hadir bersama sejumlah pejabat di lingkungan Satpol PP
Provsu saat konfrensi pers di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan Selasa
(24/10/2017). Hadir mendampingi Kasatpol PP Kasubbag Hubungan Antar Lembaga
Biro Humas dan Keprotokolan Salman.
Lebih lanjut dikatakan Asren, dalam melakukan
penegakan Perda khususnya pengamanan soal pengamanan aset diakui Asren memang
pihaknya kerab terbentur prihal data. Karena persoalan aset sepenuhnya menjadi
tanggung jawab SKPD terkait. Makanya selama penegakan yang ada pihaknya
mendapat laporan langsung dari SKPD terkait.
"Makanya salah satu program kita kedepan
membentuk Sekretariat Penegakan Perda (Gakda) dan peraturan Kepala
Daerah(Perkada) berupa optimalisasi PAD terpadu,"ujarnya.
Diterangkan Asren sesuai Undang-undang No 23 Tahun
2014 bahwa salah satu urusan wajib dan menjadi pelayanan dasar pemerintah
adalah kentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Pasal 12), serta
tugas kepala daerah memelihara kentertaman dan ketertiban masyarakat (Pasal 65)
makan peran dan tugas tersebut dilimpahkan kepada organisasi perangkat daerah
yakni Satpol PP. Mengingat Provinsi Sumatera Utara secara demografis, geografis
maupun Sumber daya alam dan manusianya cukup besar maka peran Satpol PP pun
menjadi penting dan strategis. Hanya saja hal ini masih berbanding terbalik
dengan SDM yang dimiliki Satpol PP Provsu yang hanya memiliki 72 ASN. Dari 72
personil tersebut mirisnya lagi menurut Asren, 44% atau 32 orang merupakan ASN
pelamar umum dan sisanya sebesar 56 persen atau 40 orang diangkat dari eks
penjaga malam (Hansip).
"Salah satu alasan kenapa adanya Banpol itu yang
jumlah sebanyak 144 orang atau saya sebut Non organik itu karena memang kita
sangat kekurangan personil. Tapi tentu namanya Banpol sifatnya hanya membantu
pengamanan maupun menjadi pendamping saja saat kita melaksanakan penegakan
Perda. Untuk Banpol ini satu pleton untuk Dalmas Unras, satu pleton untuk
penjagaan Rumah Dinas dan satu pleton untuk penjagaan kantor Gubsu,"terang
Asren.
Lebih lanjut dikatakan Asren pihaknya juga telah
melaksanakan penegakan Perda No 2 tahun 2009 tentang pengelolaan barang dan
aset milik Provinsi Daerah diantaranya berhasil menarik empat kenderaan dinas
(Randis) dan mengosongkan tiga unit rumah dinas (Rumdis) yang selama ini
digunakan mantan pejabat atau pensiunan ASN. Pihak juga telah memfasilitasi
aset pemprovsu bermasalah berbentuk tanah sebanyak 10 bidang yang dikuasai
masyarakat.
"Seperti halnya berdasarkan laporan yang kita
terima dari BPKAD dan Biro umum soal pengamanan mes Provsu di Bandung yang coba
dikuasai masyarakat. Kita turun berkoordinasi dengan pihak Kodim maupun
Kepolisian disana. Karena memang yang kita hadapi adalah preman-preman. Termasuk
pengamanan di sejumlah mess-mess seperti di Jalan Jambu Jakarta, mess di Jogya
dan mess di Sumatera Utara ini. Memang kita sadari tugas Satpol PP ini tidak
mudah,"ujarnya.
Selain itu untuk memaksimalisasi peran Satpol PP
kedepan pihaknya akan membentuk semacam Bataliyon Praja Wibawa, meningkatkan
Kompetensi SDM dan membentuk Sekretariat PPNS penegakan disiplin ASN terpadu.
"Kedepan kita berharap akan melakukan razia
terhadap ASN-ASN yang berada diluar Kantor bukan urusan kantor disaat-saat jam
kerja. Hal ini sudah kita sampaikan kepada Gubernur dan beliau sangat
mengapresiasinya. Saya berharap peran serta media massa untuk mendorong kinerja
kita dalam mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang tentram, aman dan
teratur,"pungkasnya.(Humas Provsu)-(Riva)
Post a Comment