Belawan.Metro
Sumut
Untuk
menekan angka penyakit masyarakat berupa praktik perjudian di wilayah hukumnya,
Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menggerebek praktik perjudian jenis
dingdong. Selasa (10/10/2017).

Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan
Belawan AKP Yayang Rizky Pratama, SIK mengatakan penggrebekan tersebut
dilakukan berdasarkan Laporan Masyarakat Bagan Deli serta Lurah Bagan Deli
Zainal Abidin terkait adanya peredaran narkoba dan judi jack pot/dindong yang
berada di Lingkungan 3 serta Lingkungan 4 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan
Belawan “ Katanya.
Lanjut
Kasat Reskrim, Dari hasil penggrebekan di tiga lokasi berbeda kami mengamankan
empat pelaku yaitu Doni Herdiansyah (37) sebagai Penjaga Jack Pot, Sangkot (28)
sebagai Pemilik Jakc Pot, Sudirman (30) dan Rahmat Danu (25) sebagai Penjaga
Jack Pot “ Ucapnya.
Kasat
Reskrim menambahkan, Sementara itu kami juga menyita 4 unit mesin jackpot dari
rumah milik Arbi Butar Butar (40) di Lorong 3 Kel. Bagan Deli. Namun pada saat
penggrebekan rumah dalam keadaan kosong, sehingga kamu buka paksa dengan
disaksikan Kepling dan warga “ Jelasnya.
Kasat
Reskrim menambahkan, Saat ini seluruh tersangka sedang dalam proses pemeriksaan
secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim untuk melengkapi berkas perkaranya “
Tambahnya.(Hamnas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar