Gerebek Judi Dingdong Di Belawan, Polres Pelabuhan Belawan Amankan 19 Unit Mesin Judi Dindong

Belawan.Metro Sumut
Untuk menekan angka penyakit masyarakat berupa praktik perjudian di wilayah hukumnya, Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menggerebek praktik perjudian jenis dingdong. Selasa (10/10/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Judi dingdong ini diamankan Polres Pelabuhan Belawan sekitar 19 unit mesin judi jenis dindong Jackpot dari penggrebekan yang dilakukan di Kelurahan Bagan Deli. Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakpolres Pelabuhan Belawan Kompol M. Taufik, SE. MH., dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizky Pratama, SIK., Selasa (10/10/2017).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizky Pratama, SIK mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Masyarakat Bagan Deli serta Lurah Bagan Deli Zainal Abidin terkait adanya peredaran narkoba dan judi jack pot/dindong yang berada di Lingkungan 3 serta Lingkungan 4 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan “ Katanya.

Lanjut Kasat Reskrim, Dari hasil penggrebekan di tiga lokasi berbeda kami mengamankan empat pelaku yaitu Doni Herdiansyah (37) sebagai Penjaga Jack Pot, Sangkot (28) sebagai Pemilik Jakc Pot, Sudirman (30) dan Rahmat Danu (25) sebagai Penjaga Jack Pot “ Ucapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, Sementara itu kami juga menyita 4 unit mesin jackpot dari rumah milik Arbi Butar Butar (40) di Lorong 3 Kel. Bagan Deli. Namun pada saat penggrebekan rumah dalam keadaan kosong, sehingga kamu buka paksa dengan disaksikan Kepling dan warga “ Jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, Saat ini seluruh tersangka sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim untuk melengkapi berkas perkaranya “ Tambahnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar