Bupati Hadiri Pelantikan Panwaslu Kecamatan Se-Labuhanbatu
Rantauprapat.Metro
Sumut
Bupati
Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si bersama perwakilan Unsur Forkopimda
Labuhanbatu, sejumlah Kepala SKPD dan Para Camat serta Komisioner Panwaslu
Kabupaten menyaksikan acara pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum
(Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Rabu (11/10) di Hotel Platinum Rantauprapat.
Dalam
kesempatan itu Bupati Labuhanbatu8 mengucapkan selamat kepada 27 orang Panwaslu
Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu yang baru saja dilantik, semoga sukses dalam
melaksanakan fungsi dan kewajibannya sebagai Panwaslu Kecamatan.
Pada
saat itu Pangonal Harahap mengingatkan, agar saudara-saudara Panwaslu Kecamatan
yang baru dilantik, dalam melaksanakan fungsi dan kewajiban sebagai Panwaslu
Kecamatan, saudara tentu akan berpedoman kepada regulasi yang ada dan
berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa
Panwaslu merupakan penyelenggara Pemilu termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil
gubernur berdasarkan pasal 105 antara lain disebutkan bahwa tugas dan
kewenangan Panwaslu Kecamatan yaitu Melakukan pencegahan dan penindakan
diwilayah Kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu dan Mengawasi pelaksanaan
tahapan penyelenggaraan Pemilu di Wilayah Kecamatan.
Akhirnya
Bupati Labuhanbatu ini menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat, marilah
kita mendukung penyelenggaraan Pilkadasu agar dapat berjalan dengan Aman,
bersih, jujur dan adil dan kepada penyelenggara dalam melaksanakan
tahapan-tahapan yang dilalui harus sesuai dengan Peraturan dan
Perundang-undangan yang berlaku, katanya mengingatkan.
Ketua
Komisioner Panwaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur, SE dalam sambutannya
mengatakan, Saudara-saudara tadi telah mengucapkan sumpah dan janji, ini bukan
sekedar ucapan, kami berharap mari kita saling bekerja sama, saling bahu
membahu dalam hal menghadapi Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara
Tahun 2018, bahwa tanggung jawab yang kita emban tidaklah mudah, mengingat saat
sekarang ini, sedikit saja kita melenceng dari aturan dunia maya telah ribut
menanti kita.
Oleh
sebab itu dengan perkembangan ini saya berharap kepada seluruh Panwascam yang
baru dilantik, mari kita jalankan aturan atau peraturan perundang-undangan sebagaimana
yang ada, ini harapan kami, kata Makmur, SE.
Lebih
lanjut dikatakan Makmur, SE, kepada seluruh Panwascam jangan alergi bekerjasama
dengan Pemerintah, kita juga harus bersinergi dengan Pemerintah, tapi bukan
berarti kita bisa distel, “kita bekerjasama dengan Pemerintah, kalau ditingkat
Kecamatan nanti koordinasinya dengan pak Camat dan kami berharap Panwascam
setelah kembali kedaerahnya masing-masing dapat bekerja dengan baik dan
berkoordinasi dengan Unsur Muspika terutanma kepada Camat setempat”, pintanya.
27
orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se- Labuhanbatu yang dilantik tersebut,
untuk Kecamatan Bilah Barat terdiri dari Khairul Anwar, Khairul Nai Hasibuan
dan Zuliandi Simatupang, Kecamatan Bilah Hilir, Ahmad Hidayat Ray, Antoni
Ritonga, S.Fil.I dan Rahmad Shah Hasibuan, untuk Kecamatan Bilah Hulu Helmi
Sinurat, SP, Jepri AD Ritonga dan Sukarjo, S.Ag, untuk Panai Hilir yaitu Budi
Hermansyah Saragih, Seni Widodo, S.Pd dan Zulkirom Lubis, Panai Hulu Ahmad
Fadly, Aminullah Harahap dan Ridwan Nasution.
Sedangkan
untuk Kecamatan Panai Tengah yaitu Efdi Syahputra, Jalira dan Rasmi Paid
Harahap, A.Ma, Pd.SD, untuk Kecamatan Pangkatan Edi Sutra Ritonga, Muhammad
An’am Hasibuan dan Tengku Azhar Taufik, Kecamatan Rantau Selatan Binsar Sirait,
SP, Galih Orlando dan Zainal Abidin Pakpahan, khusus untuk Kecamatan Rantau
Utara yaitu Andi Patidana, Muchlis, SE dan Mugimin Syatriadi. (Pemkab
Labuhanbatu).
Post a Comment