Selasa, 12 September 2017

Sat Reskrim Polres Kuningan Lakukan Uji Balistik Airsoft Gun Di Puslabfor Mabes Polri

Kuningan.Metro Sumut
Sat Reskrim Polres Kuningan melakukan uji balistik Airsoft Gun di Puslabfor Mabes Polri, Senin (11/09/2017).

Dengan ditangkap nya pengedar ganja oleh Sat Res Narkoba Polres Kuningan dengan inisial F yang membawa senjata jenis Airsoft Gun beberapa waktu yang lalu, Sat Reskrim Polres Kuningan melakukan uji balistik di Puslabfor Mabes Polri dengan tujuan untuk memeriksa senjata tersebut.“Untuk kasus ganjanya nya ditangani oleh sat res narkoba sementara untuk kepemilikan senjata Airsoft Gun nya kita yang menangani, ini jelas masuk unsur pasal 1 undang undang darurat no 12 tahun 1951,” ujar PJS Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Ayi Sujana, SE.

Diharapkan dengan diprosesnya kasus tersebut masyarakat bisa mengambil pembelajaran bahwa tidak semua orang dapat memiliki senjata jenis Airsoft Gun kecuali memiliki surat ijin dari yang berwenang.(Humas Polres Kuningan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar