Medan.Metro Sumut
Aspers Kasdam I/BB Kolonel Inf Edi Saputra, S.I.P. buka acara penelitian
dalam rangka menyusunan Rencana Undang-Undang
(RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) yang
dilaksanakan oleh kementrian pertahanan Republik Indonesia di lantai V Makodam
I/BB jalan Gatot Subroto Km 7.5 Medan, Selasa (12/9).
Dalam sambutannya Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Cucu
Somantri yang disampaikan Aspers Kasdam I/BB bahwa kegiatan ini adalah dalam
rangka mengisi kuesioner yang telah dipersiapkan oleh ditjen kuathan kemhan,
untuk digunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan undang-undang
KUHPM.
Oleh karena itu diharapkan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan
ini dengan sungguh-sungguh dalam menjawab setiap pertanyaan dalam kuesioner
dengan sebenar benarnya. pahami setiap pertanyaan sebelum menjawabnya. tanyakan
kepada tim dari ditjen kuathan kemhan tentang pertanyaan yang belum dipahami.
Pada kesempatan ini juga disampaikan sambutan Direktur
SDM Ditjen Kuathan Kemhan Brigadir Jenderal TNI Sumardi oleh Kolonel Cba Wiwik
Jati Wahono Kasubdit Watpers Dit sdm
Ditjen Kuathan Kemhan bahwa acara ini merupakan bentuk rangkaian dalam
perumusan dan penyusunan suatu naskah akademik rancangan peraturan
perundang-undangan, pembangunan atau pembaruan hukum pidana tidak hanya
membangun lembaga-lembaga hukum, tetapi juga harus mencakup pembangunan
substansi produk-produk hukum yang merupakan hasil suatu sitem hukum dalam
bentuk peraturan-peraturan hukum pidana dan yang bersifat kultural yakni
sikap-sikap dan nilai-nilai yang mempengaruhi berlakunya sitem hukum.
Sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan diperlukan adanya suatu naskah
akademik, dengan harapan untuk mengetahui dan mendapat berbagai permasalahan
terhadap implementasi Undang-undang KUHPM.(bb).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar