Kepala Daerah Diimbau Waspadai Area Rawan Korupsi
Medan.Metro
Sumut
Menteri
Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo meminta kepada seluruh kepala daerah di Sumut agar
mewaspadai area rawan korupsi. Sehingga diharapkannya ke depan tidak akan ada
lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Jumat (15/09/2017).
“Pahamilah
area yang menjadi rawan korupsi. Sebab, bapak Presiden juga selalu mengingatkan
hal ini. Karena saat ini banyak sekali jebakan yang bisa dilakukan. Kita tidak
tahu siapa lawan dan siapa kawan, makanya kita ingatkan seluruh kepala daerah
agar lebih berhati-hati,” ujar Mendagri, Tjahyo Kumolo pada saat memberikan
arahan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan kota
Medan, pimpinan dan anggota DPRD Sumut dan kota Medan serta Camat dan Lurah se
kota Medan, di Aula Martabe kantor Gubsu, Jumat (15/9).
Turut
hadir Gubsu, Tengku Erry Nuradi, Plt Deputi BNPP, Robert Simbolon, Direktur
Bina Ideologi, Prabawa Eka, Wakil Ketua DPRD Sumut, HT Milwan Forkopimda Sumut
dan Medan, SKPD Provsu dan Medan serta sejumlah Camat dan Lurah se- kota Medan.
Lebih
lanjut dikatakan Tjahyo, adapun yang menjadi area rawan korupsi yakni masalah
perencanaan anggaran, retribusi pajak dan hibah bantuan sosial, masalah belanja
barang dan jasa hingga jual beli jabatan dan lainnya. “Untuk masalah belanja
barang dan jasa 95 persen lebih mahal biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah
dibadingkan swasta,” ujar Tjahyo.
Selanjutnya
untuk pokok permasalahan yang selama ini menjadi potensi korupsi tersebut, dipaparkan
Tjahyo seperti perencanaan anggaran, diantaranya ditemukan adanya
ketidakselarasan antara dokumen perencanaan dan APBD, tahapan penyusunan
anggaran yang tidak dilalui seluruhnya, proses pembahasan anggaran dengan DPRD
yang belum seluruhnya sesuai ketentuan. “Hasil evaluasi Mendagri atas RAPBD
belum seluruhnya ditindaklanjuti, hingga dokumen pelaksanaan anggaran belum
seluruhnya ditandatangani,” papar Tjahyo.
Selain
itu, lanjut Tjahyo masih terdapat pemecahan paket pekerjaan yang seharusnya
dapat disatukan. Tahapan penyusunan APBD/PAPBD yang tidak tepat waktu. Proses
penyusunan P-APBD tidak sesuai ketentuan. Sementara, untuk pokok masalah pajak
dan retribusi daerah ditemukan seperti penurunan nilai potensi pendapatan
daerah yang tidak transparan, manipulasi data wajib pajak. Soal aset juga
menjadi pokok permasalahan, yakni pemanfaatan aset yang tidak dimanfaatkan
dengan baik.
Tjahyo
juga menyebutkan, Mendagri memetakan pokok permasalahan untuk penerimaan hibah
bansos yang tidak melalui tim verifikasi, penerimaan hibah dan bansos yang
diberikan berulang setiap tahun hingga penerimaan hibah dan bansot yang tidak
sesuai dengan ketentuan. “Inilah model-model korupsi yang masih ada ditemukan
di daerah,” jelas Tjahyo.
Dalam
kesempatan itu, Tjahyo memaparkan bagaimana hubungan tata kelola pemerintah
pusat dengan daerah agar lebih efektif dan efisien, tatanan hukum dan
percepatan reformasi birokrasi dalam rangka penguatan otonomi daerah yang
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tjahyo
juga memaparkan bahwa mulai Agustus 2018 mendatang, sudah masuk tahapan
Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Oleh karena itu, sebut Tjahyo,
Presiden sudah menargetkan sebelum akhir tahun 2018, pembangunan infrastruktur
sudah selesai dan hal lain yang perlu dioptimalkan bisa dilakukan sambil
berjalannya Pileg dan Pilpres.“Tahun 2018 kita akan menggelar 171 Pilkada yakni
17 Provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Pilkada sukses kalau partisipasi
pemilih tinggi. Saya yakin Gubsu dan kepala daerah di sini akan dapat
bekerjasama dengan aparat keamanan untuk menjadikan Pilkada Sumut berjalan
dengan lancar dan aman,” kata Tjahyo.
Sebelumnya,
Mendagri juga menyerahkan SK Wakil Bupati Batubara menjadi Pelaksana Tugas
Bupati Batubara. SK yang ditandatangani Mendagri, Tjahyo Kumolo bernomor
132.12/4.236/SJ, tanggal 14 September 2017 kepada Gubsu Tengku Erry Nuradi,
selanjutnya Gubsu Tengku Erry Nuradi menyerahkan SK tersebut kepada Wakil
Bupati Batubara, RM Harry Nugroho. SK tersebut diterbitkan berkenaan dengan penahanan
Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek di
kabupaten Batubara.
Sementara
itu, Gubsu, Tengku Erry Nuradi melaporkan kepada Mendagri, bahwa hubungan
seluruh komponen strategis masyarakat dengan pemerintah daerah di sumut, tetap
berjalan cukup baik, harmonis sehingga kondisi sosial dan kemasyarakatan di
daerah ini berjalan kondusif.“Dewasa ini kami melakukan percepatan pembangunan
dengan prioritas utama yaitu penajaman pembangunan infrastruktur, peningkatan
kualitas pendidikan, kesehatan serta revitalisasi pertanian dan pengentansan
kemiskinan.” Kata Erry.
Erry
juga melaporkan kondisi makro ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi Provinsi
Sumut pada tahun 2016 tumbuh sebesar 5,18 persen, kondisi ini mengalami
peningkatan dari tahun sebelumnya (2015) yang tercatat sebesar 5,10 persen dan
kondisi ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan nasional yang tumbuh
sebesar 5,02 persen pada tahun 2016 dan 4,79 persen di tahun 2015.“Dengan
dukungan neraca perdagangan Sumut tahun 2016 sebesar 362,73 juta US dolar,
serta realisasi investasi tahun 2016 sebesar Rp19.390,24 miliar yang bersumber
dari investasi dalam negeri sebesar Rp4.954,82 miliar dan investasi asing
sebesar Rp14.435,42 miliar,” papar Erry.
Selain
itu, Erry juga mengatakan angka kemiskinan yang terus mengalami penurunan
sebesar 0,52 persen atau 60 ribu jiwa dari 10,79 persen atau 1,51 juta jiwa
pada tahun 2015 menjadi 10,27 persen atau 1,45 juta jiwa pada tahun 2016.
“Bidang infrastruktur juga mengalami kemajuan antara lain pemantapan jalan
provinsi tahun 2016 mencapai 80,83 persen dimana jalan berstatus mantap sepanjang
2.464,20 KM dari total 3.048,5 Km. dan tahun 2018 kita targetkan jalan
berstatus mantap hingga 88 persen,” jelas Erry.
Selain
itu, Erry juga mengatakan dari total APBD Provsu tahun 2017 mencapai Rp12,17
triliun dan APBD provinsi tahun 2018 diproyeksikan sebesar Rp13,32 triliun,
yang dialokasikan untuk mendukung 10 prioritas nasional dan 9 prioritas
Provinsi Sumut.(Humas Provsu)-(Riva).
Post a Comment