Berusaha Kabur, Bandar Narkoba Ditembak Polda Metro Jaya
Jakarta.Metro
Sumut
Subdit
III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap AM, pengedar
narkoba 1 kg sabu dan 1.500 butir ecstasy, di Jalan Pengadegan Timur, Rawajati,
Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017) pukul 00.50 WIB. Polisi terpaksa
menembak AM, karena menyerang petugas saat berpura-pura buang air kecil.
Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan
penangkapan berawal saat adanya informasi dari masyarakat adanya transaksi
narkoba. Saat itu, penangkapan dipimpin oleh Kasubnit III Ditresnarkoba, AKBP
Bambang Yudhantara."Saat akan transaksi kami langsung lakukan penangkapan
terhadap tersangka AM. Kami temukan barang bukti berupa sabu 100 gram,"
kata Kabid Humas dalam konferensi pers di di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru,
Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).
Kemudian
penangkapan dilakukan dengan pengembangan ke kosan pelaku di kawasan Pancoran.
Di dalam kosan tersebut, polisi menemukan barang bukti lainnya."Saat
dilakukan penggeledahan di kosan tersangka, kami temukan barang bukti berupa 1
kg sabu dan 1.500 butis ekstasi," kata Kabid Humas.
Untuk
pemeriksaan lebih lanjut tersangka hendak dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Namun,
ketika itu tersangka berpura-pura untuk buang air kecil. Tiba-tiba tersangka
mendorong petugas hingga terjatuh dan berusaha mengambil senjata petugas."Kami
langsung melakukan tindakan tegas (menembak tersangka). Lalu kami bawa ke RS
Polri Kramat Jati. Tapi tersangka kehabisan darah dan meninggal dunia,"
jelas Kabid Humas.
Sementara
itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan,
mengatakan bahwa tersangka merupakan dalam jaringan Jakarta."Pengendalinya
ada di dalam lapas. Kami masih selidiki," katanya.
Untuk
itu, pihaknya masih menyelidiki jaringan tersebut. Salah satunya dengan
memeriksa ponsel tersangka untuk mengetahui ke siapa saja tersangka
berkomunikasi."Sabu dan ekstasi ini produksi dari luar. Nilainya untuk
sabu mencapai Rp 1,5 miliar dan ekstasi Rp 600 juta. Daya rusaknya mencapai
3.500 jiwa," katanya.(PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ).
Post a Comment