Rabu, 09 Agustus 2017

Setelah Dibawa Kabur, Becak Motor Milik Majikan Digadaikan Pria Ini untuk Biaya Pulang Kampung

Deliserdang.Metro Sumut
Seorang pekerja ladang berinisial AF (22) diamankan Polsek Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara, lantaran membawa kabur becak motor milik majikanya. Selasa (08/08/2017).

Dari pengakuan pelaku, motif membawa lari becak milik Julminard Pasaribu, warga Jalan Flamboyan IV Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, yang juga majikannya untuk biaya pulang kampung ke Padang.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 30 Juli 2017 sekitar pukul 12.00 Wib. Becak motor korban telah dibawa lari oleh pelaku yang tak lain pekerja mereka diladang dengan cara dibawa tanpa seijin korban. Korban berusaha mencari pelaku namun tidak ketemu.“Pelaku mengambil kunci kontak becak motor korban lalu membawanya pergi dari TKP di Jalan Madirsan Gang Darmo Ujung, Dusun X Desa Bangun Sari, Kecamatan Tamora, Kabupaten Deliserdang,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly Parlindungan.

Kemudian pada Minggu (06/08/2017) sekitar pukul 16.00 Wib, pelaku berhasil ditangkap oleh korban di Medan dan pelaku menjelaskan kalau becak motor milik korban telah digadaikannya pada orang lain.“Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa Polres Deliserdang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbuh AKP Fredly Parlindungan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalni pemeriksan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Humas Polres Deliserdang).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar