Deliserdang.Metro
Sumut
Seorang
pekerja ladang berinisial AF (22) diamankan Polsek Tanjung Morawa, Deliserdang,
Sumatera Utara, lantaran membawa kabur becak motor milik majikanya. Selasa
(08/08/2017).
Dari
pengakuan pelaku, motif membawa lari becak milik Julminard Pasaribu, warga
Jalan Flamboyan IV Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, yang
juga majikannya untuk biaya pulang kampung ke Padang.
Kejadian
tersebut terjadi pada Minggu 30 Juli 2017 sekitar pukul 12.00 Wib. Becak motor
korban telah dibawa lari oleh pelaku yang tak lain pekerja mereka diladang
dengan cara dibawa tanpa seijin korban. Korban berusaha mencari pelaku namun
tidak ketemu.“Pelaku mengambil kunci kontak becak motor korban lalu membawanya
pergi dari TKP di Jalan Madirsan Gang Darmo Ujung, Dusun X Desa Bangun Sari,
Kecamatan Tamora, Kabupaten Deliserdang,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP
Fredly Parlindungan.
Kemudian
pada Minggu (06/08/2017) sekitar pukul 16.00 Wib, pelaku berhasil ditangkap
oleh korban di Medan dan pelaku menjelaskan kalau becak motor milik korban
telah digadaikannya pada orang lain.“Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan
dan membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa Polres Deliserdang guna dilakukan
proses hukum lebih lanjut,” imbuh AKP Fredly Parlindungan.
Saat
ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalni pemeriksan
dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Humas Polres Deliserdang).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar