PTPN II Hargai Rekomendasi Komisi A
Sekretaris
Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu baru baru ini mengatakan, pihaknya sudah
minta PTPN-2 supaya menghargai rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi A. Terkait semakin meruncingnya masalah pengungsi masyarakat Lau Cih,
Deli Serdang,
"Saya
juga sudah minta ke PTPN agar seluruh kesepakatan dalam rapat dipenuhi.
Tahapan-tahapan akan terus kita lakukan, diantaranya kunjungan lapangan tanggal
15 untuk melihat secara langsung apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Komisi
A juga berencana ke Kementerian BUMN untuk melaporkan PTPN II karena tidak
menggubris hasil rekomendasi Komisi A DPRD Sumut yang dikeluarkan saat RDP 1
Agustus kemarin. "Dalam rangka itu kita akan melakukan kunjungan ke
Kementerian BUMN. Bahwa ini semua terjadi akibat kelalaian mereka juga, mereka
menelantarkan lahan itu sekian puluh tahun, sehingga ada peluang masyarakat
untuk menempatkan lahan itu," ungkapnya.
Menurutnya,
banyak permasalahan yang dilakukan PTPN II diantaranya masalah HGU. "Di
sana ada beberapa masalah yang terjadi, apakah boleh HGU beralih menjadi HGB?
HGU peruntukannya kan jelas, jika beralih harus ada tahapan yang bisa
dipertanggungjawabkan oleh PTPN II. Ini yang nggak bisa ditunjukkan PTPN II
saat berapa kali RDP," ujarnya.
Sekali
lagi, Sarma minta PTPN II supaya menghargai rekomendasi hasil RDP Komisi A.
"Saya juga sudah minta ke PTPN agar seluruh kesepakatan dalam rapat
dipenuhi.
Selama
ini PTPN II yang tidak bertanggung jawab atas HGU yang diberikan negara. Jangan
mereka beralasan sudah ada kerjasama dengan Perum Perumnas," tambahnya.
(MASHURI LUBIS).

Post a Comment