Polres Bogor Amankan Pembakar Umbul-Umbul Merah Putih, Tersangka Diduga Terkait Teroris
Bogor.Metro
Sumut
Polres
Bogor, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial MS (25) yang melakukan
pembakaran umbul-umbul merah putih di Kecamatan Tamansari. Minggu (20/08/2017).

Menindaklanjuti
laporan tersebut, Polres Bogor segera melakukan penyelidikan, namun saat
petugas tiba di lokasi sudah banyak masyarakat yang berkumpul.“Untuk mencegah
terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri, Polres Bogor
menerjunkan Sat Sabhara untuk melakukan pengamanan di pesantren tersebut,”
ungkap Kapolres.
Pengamanan
terkait setelah perayaan hari kemerdekaan, masyarakat dari berbagai desa di
Kecamatan Tamansari berkumpul dan melakukan aksi demonstrasi di pesantren
tersebut.
Aparat
beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama kemudian melakukan komunikasi dan
mediasi dengan pihak pesantren, sehingga pelaku pembakaran umbul-umbul dapat
diamankan.“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, kepolisian akhirnya
menetapkan satu orang pelaku pembakaran yakni seorang laki-laki berinisial MS,
oknum pengajar dan staff di pesantren tersebut,” kata AKBP Dicky.
Terkait
motif, pelaku mengaku dirinya tidak setuju dengan NKRI (anti NKRI) dan
menganggap bahwa umbul-umbul tersebut adalah representasi daripada NKRI. Pelaku
melampiaskan kebenciannya dengan cara membakar umbul-umbul tersebut.“MS masih
ada kaitannya dengan salah satu pelaku teror, tapi masih kita dalami. Intinya
yang jelas pelaku menolak NKRI,” kata AKBP AM Dicky Pastika Gading.
Atas
perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 66 nomor 24 tahun 2009 Tentang
Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, dan Atau Pasal 406
KUHP dan 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.(Humas Polres Bogor).
Post a Comment