Seorang Warga Kota Medan Beli Minyak Pakai Uang Palsu Di Deliserdang

Medan.Metro Sumut
Kepolisian Resor Langkat berhasil menangkap pemilik uang palsu dan menyita barang buktinya dari salah satu kedai di Dusun 12 Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sabtu (08/07/2017).

“Saat ini tersangka Sun (29) warga jalan Binjai, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Besitang,” kata Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin, Kamis (06/07/2017).

Polisi juga menyita barang bukti 10 lembar pecahan Rp100.000, satu lembar pecahan Rp50.000 bahkan saat hendak ditangkap tersangka sempat membuang uang tersebut, namun berhasil ditemukan petugas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting membenarkan penangkapan tersebut, berawal saat petugas Aiptu R Nainggolan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga sedang membeli bensin di salah satu kedai di Dusun 12 Bukit Pelita menggunakan uang yang terlihat sedikit berbeda.“Karena curiga, petugas langsung mendatangi tempat kejadian berlangsungnya transaksi dan kemudian menanyakan lalu memeriksa uang yang hendak dibayarkan kepada penjualnya. Setelah diperiksa ternyata benar uang tersebut merupakan uang palsu,” ujar Kombes Pol Rina.

Kemudian, saat petugas menanyakan dimana uang lainnya tersangka mengakui telah membuangnya di belakang rumah kedai tersebut, namun berhasil ditemukan.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres AKBP Dede Rojudin mengatakan kasusnya sedang dikembangkan oleh petugas guna penyelidikan lebih lanjut.(Humas Polda Sumut).

Tidak ada komentar