Belawan.Metro Sumut
Personil Polsek Belawan yang sedang melakukan pengamanan
kedatangan Kapal Kelud di Terminal Penumpang Dermaga Bandar Deli berhasil
menangkap DS alias Aseng, warga Kelurahan Besar Kec. Medan Labuhan. Tersangka
DS alias Aseng ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian dompet / copet
terhadap penumpang Kapal Kelud yang baru saja turun.
Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto menjelaskan.
penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari korban an.
Misnan kepada personil Polsek Belawan yang melaksanakan pengamanan kedatangan
Kapal Kelud.
Menurut Kapolsek, pada awalnya korban diberitahu
penumpang lainnya yang tidak dikenal bahwa dompet korban telah diambil
seseorang dan korban diberitahu ciri - ciri pelakunya. Kemudian Korban
melaporkan kepada personil yang berjaga, dan oleh personil yang melakukan
pengamanan tertutup (tidak berpakaian dinas) dilakukan pencarian terhadap
tersangka dan berhasil ditangkap saat hendak meninggalkan dermaga Bandar Deli.
"Dari tangan tersangka berhasil disita barang
bukti berupa 1 bh dompet merk levis, uang sebesar Rp 1.750.000, 1 buah KTP An.
Misnan, dan 2 bh Tiket Pelni an. Misnan. Seluruh barang bukti yang disita
merupakan milik korban." ungkap Kapolsek Belawan.
"Saat ini tersangka sedang menjalani proses
pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Belawan, Kami juga berupaya
meningkatkan keamanan penumpang saat keberangkatan dan kedatangan Kapal dengan
menempatkan personil baik yang berseragam maupun tidak, namun kami juga
menghimbau kepada warga untuk selalu berhati - hati dan menempatkan barang -
barang berharganya ditempat yang aman." tutup Kapolsek Belawan.(Hamnas).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar