Polres Penajam Paser Utara Amankan 2 Pria Yang Kedapatan Simpan Sabu
PPU.Metro
Sumut
Polres
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berupaya memberantas habis
peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Minggu
(09/07/2017).
Hal
ini ditunjukkan dengan kembali diamankannya dua pria berinisial MN (47) dan ID
(37) yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu oleh jajaran Sat Resnarkoba
Polres PPU, Rabu (05/07/2017).
Kasat
Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan
jajarannya telah berhasil mengamankan dua pria yang terbukti menyimpan sabu di
sebuah rumah yang terletak di Rt 004 Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan
Penajam.“Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan
narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitaran wilayah Rt
004 Kelurahan Gunung Steleng, petugas melihat dua orang mencurigakan masuk ke
sebuah rumah. Kemudian petugas mendatangi dan melakukan penggeledahan.
Ditemukan satu poket narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang
diletakkan di lantai,” kata Iptu Tri Riswanto.
Dari
lokasi penangkapan, seluruh barang bukti yakni satu poket Narkotika jenis sabu
dengan berat bruto 0,50 gram, satu buah bungkus rokok warna putih, satu lembar
tisu warna putih, satu buah korek gas, dan dua buah handphone yang berisi
percakapan terkait transaksi Narkotika beserta dua orang pelaku diamanakan di
Mapolres PPU.
Pelaku
sendiri akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau
Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di
tempat terpisah, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan kembali mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah
Kabupaten PPU.“Laporkan ke pihak Kepolisian jika mendengar ataupun mengetahui
penyalahgunaan narkotika di sekitar kita,” ungkapnya.
Kabid
Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan diimbau kepada
masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan
segan laporkan ke pihak yang berwajib. “Sayangi lingkungan anda dengan
bersama-sama memerangi narkoba,” tuturnya.(Humas Polda Kaltim).
Post a Comment