Polres Penajam Paser Utara Amankan 2 Pria Yang Kedapatan Simpan Sabu

PPU.Metro Sumut
Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berupaya memberantas habis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Minggu (09/07/2017).

Hal ini ditunjukkan dengan kembali diamankannya dua pria berinisial MN (47) dan ID (37) yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres PPU, Rabu (05/07/2017).

Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan jajarannya telah berhasil mengamankan dua pria yang terbukti menyimpan sabu di sebuah rumah yang terletak di Rt 004 Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam.“Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitaran wilayah Rt 004 Kelurahan Gunung Steleng, petugas melihat dua orang mencurigakan masuk ke sebuah rumah. Kemudian petugas mendatangi dan melakukan penggeledahan. Ditemukan satu poket narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang diletakkan di lantai,” kata Iptu Tri Riswanto.

Dari lokasi penangkapan, seluruh barang bukti yakni satu poket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, satu buah bungkus rokok warna putih, satu lembar tisu warna putih, satu buah korek gas, dan dua buah handphone yang berisi percakapan terkait transaksi Narkotika beserta dua orang pelaku diamanakan di Mapolres PPU.

Pelaku sendiri akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di tempat terpisah, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU.“Laporkan ke pihak Kepolisian jika mendengar ataupun mengetahui penyalahgunaan narkotika di sekitar kita,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan diimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui adanya transaksi narkotika jangan segan laporkan ke pihak yang berwajib. “Sayangi lingkungan anda dengan bersama-sama memerangi narkoba,” tuturnya.(Humas Polda Kaltim).



Tidak ada komentar