Miliki Sabu Seorang BHL Kebun PTPN Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Simalungun.Metro Sumut
DP (24), Buruh Harian Lepas Kebun PTPN IV Marihat,  warga Komplek PPKS Marihat Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Simalungun karena diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Rabu (19/07/2017).

Pelaku diamankan di Komplek PPKS Marihat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada hari Minggu (16/07/2017), dengan adanya informasi seringnya terjadi transaksi Narkotika di daerah tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polres Simalungun melakukan pengintaian di komplek PPKS.

Saat melakukan pengintaian, pelaku (DP) terpantau sedang berdiri di depan rumahnya diduga sambil menunggu pembeli, mengetahui kehadiran petugas, pelaku membuang barang bukti narkotika yang ada di tangannya sembari berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan diamankan.

Dari pelaku ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga berisi Narkotika jenus Sabu, 1 buah bong, 1 unit Handphone, 10 buah pipet dan Uang tunai Rp220 Ribu, kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).


Tidak ada komentar