Jumat, 14 Juli 2017

Curi Uang Tetangganya, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Karangrayung.Metro Sumut
Meski berhasil menggasak sejumlah uang, namun pelaku pencurian berinisial L, warga Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung terpaksa harus gigit jari. Sebab, sebelum bisa menikmati hasil kejahatannya, pemuda 19 tahun itu sudah keburu diringkus polisi. Jumat (14/07/2017).

Aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (09/07/2017) malam. Adapun yang disasar adalah rumah tetangganya sendiri bernama Sri Yuatun.

Saat menjalankan aksinya, L masuk ke dalam rumah lewat jendela kamar bagian depan. Saat masuk kamar, ia mendapati ada sebuah tas yang tergantung di balik pintu. Kemudian, tas yang didalamnya ternyata berisi uang Rp789 ribu langsung diambil.

Setelah itu, L kemudian menyisir rumah bagian belakang dan mendapatkan sebuah dompet yang tergeletak di meja makan. Naas, saat hendak menggasak dompet inilah, pemilik rumah terbangun dan memergoki aksinya sambil berteriak minta tolong.

Melihat penghuni rumah terjaga, pelaku kemudian mencoba lari lewat pintu dapur. Namun, selepas pintu dapur ternyata jalan buntu. Pelaku kemudian balik lagi untuk kabur lewat jalan lain.

Saat balik dari pintu dapur ini, pelaku sempat bertabrakan dengan penghuni rumah yang mencoba mengejar. Setelah pelaku kabur lewat jendela, pemilik rumah akhirnya melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.

Kapolsek Karangrayung AKP Sukardi saat diminta konfirmasinya membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Tidak lama setelah menerima laporan, pihaknya berhasil meringkus pelaku. Pelaku bisa dikenali karena masih bertetangga dengan korban.“Pelaku sudah kita amankan. Barang bukti hasil kejahatan berupa uang tunai dan dompet juga ikut kita amankan,” katanya.(Humas Polres Grobogan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar