Cabuli Dua Anak Di Bawah Umur, Pemuda Ini Diarak Ke Polsek Pancoran Mas Depok
Depok.Metro
Sumut
Diduga
mencabuli anak di bawah umur, dalam keadaan babak belur seorang pemuda diarak
warga ke kantor Polsek Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Jumat
(07/07/2017).
Kapolsek
Pancoran Mas Kompol Hamonangan Nadapdap mengatakan tersangka JM (28), montir
motor, tidak bisa mengelak setelah ada pengakuan dari siswi SMP kelas 2 berusia
13 tahun kepada orangtua, bahwa dia sama pelaku sering melakukan hubungan seks.“Dari
keterangan sementara kepada anggota SPKT, korban mengaku sudah tiga kali
dicabuli di kamar yang ada di dalam bengkelnya,” ujar Kapolsek, Kamis (06/07/2017)
sore.
Kompol
Nadapdap menambahkan selain itu pelaku juga sempat mengaku anggota Kopassus di
depan keluarga korban.“Pelaku mengaku-ngaku anggota Kopassus kepada keluarga
korban. Hal ini kemungkinan supaya dari pihak keluarga membuat takut,” tambah
Kompol Nadapdap.
Pada
saat pelaku diarak warga, anggota SPKT Polsek Pancoran Mas sempat kewalahan
lantaran banyaknya warga yang menemani keluarga korban.“Korbannya ada dua, yang
satu sudah dicabuli pelaku tiga kali, lalu satu korbannya lagi berusia 14 tahun
baru sekali. Setiap melakukan korban dikasih uang Rp. 20 ribu dengan modus
meminta tolong untuk mencuci pakaian pelaku,” ungkap Kompol Nadapdap.
Kanit
PPA Polresta Depok Iptu Jajang Rahmat menambahkan anggota masih memeriksa
tersangka .“Kasusnya masih kita selidiki, masih mencari alat bukti lain selain
keterangan para saksi-saksi juga korban,” tutup Kompol Nadapdap.(Humas Polda
Metro Jaya).
Post a Comment