Aceh
Timur.Metro Sumut
Bermula
dari perkenalan di media sosial (medsos), Zulmi Bin Abd Rahman (28) warga Desa
Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peurelak terpaksa harus berurusan dengan polisi,
pasalnya selama lima hari (24 Juni – 28 Juni 2017) ia melarikan anak gadis di
bawah umur, sebut saja namanya Bunga (15) warga Desa Blang Crum, Kecamatan
Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Selasa (04/07/2017).
Kasat
Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, Minggu (02/07/2107)
mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat Bunga pada Rabu berangkat dari Banda
Aceh akan pulang ke rumah pamanya di wilayah Julok yang mana sebelumnya antara
Bunga dengan pelaku berkenalan melalui Facebook dan dilanjutkan dengan berbagi
nomor handphone dan sepakat untuk ketemuan.
Setibanya
di wilayah Julok, pelaku menjemput Bunga di Desa Lhok Seuntang dan diajaknya
jalan-jalan, namun usai mereka jalan-jalan, Bunga tidak diantar kembali ke
rumah pamanya melainkan dibawa pulang ke rumah pelaku di wilayah Ranto
Peuereulak dan selama Bunga bersama pelaku, mereka melakukan hubungan badan.
Setelah
beberapa hari menghilang, Bunga akhirnya kembali ke rumah pamanya dan
menceritakan kejadian yang menimpa dirinya, tidak terima anaknya diperlakukan
sedemikian rupa oleh pelaku, Ibu korban kemudian membuat laporan ke Polsek
Julok, Polsek Julok Resor Aceh Timur kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim
Polres Aceh Timur yang selanjutnya kami lakukan penangkapan terhadap pelaku.
Belajar
dari pengalaman di atas pihaknya menghimbau kepada orangtua untuk meningkatkan
kewaspadaan dalam mendidik dan mengawasi anak, sebab di era milenial ini, anak
tak hanya memiliki teman di sekolah maupun di lingkungan rumah, juga di media
sosial.
Pertemanan
anak di medsos mesti diakui sulit terpantau orangtua, interaksi anak di medsos
pula menjadi celah empuk anak diculik, banyak contoh yang terjadi belakangan
ini, di mana anak diculik atau dibawa lari oleh orang tak dikenal lantaran berkenalan
di medsos.
Biasanya,
pelaku mengincar korban yang lemah atau mudah untuk dirayu sehingga mau
menuruti apa yang mereka inginkan, kasus tersebut bukan hanya sekali terjadi,
bahkan sudah berkali-kali dan pelakunya sudah banyak yang ditangkap polisi, terang
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap.(Milka – Humas Polres
Aceh Timur).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar