Medan.Metro
Sumut
Terkait
Penyimpangan Pengadaan Badan Kapal pada tahun anggaran 2014 sebesar Rp 384.5
juta yang bersumber dana APBD kabupaten batu bara. " Anti Korupsi dari DPP
LPPH RI Minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Usut Dugaan Pelelangan
Pengadaan Badan Kapal Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga. Kamis
tgl 6/7/2017
Pasalnya
dalam pelelangan badan kapal tidak sesuai mekanisme. Belum ada pengumuman
lelang sudah berjalan.
Kemudian
badan kapal tersebut diyakini barang rongsokan yang di beli oleh dinas terkait
pada bulan oktober tahun 2015 diketahui kapal pariwisata sudah mengalami rusak
berat dan tidak berfungsi untuk dioperasikan.
Salah
satu oknum disbudparpora selaku bendahara yaitu " Gusti " keceplosan
mengatakan, " kasus badan kapal pariwisata ini sudah berulang ulang kali
diributkan oleh pemantau yang ada di kab batu bara, hal ini juga sudah pernah
sampai di polres batu bara dan hasilnya tidak ada indikasi yang tertuang.
Jelasnya.
Dengan
hal ini dimintakan kepada kejaksaan tinggi dapat mengusut dinas terkait,
masyarakat menduga kasus yang pernah ditangani pihak polres batu bara tidak ada
kejelasan, sesuai ungkapan gusti.(AM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar