Selama Dua Hari, Jajaran Polres Surabaya Amakan 146 Orang Preman Dan 3 Dept Collector

Surabaya.Metro Sumut
Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran telah mengamankan 146 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme dari beberapa pasar dan terminal selama kurang lebih dua hari di kota Surabaya, Kamis (15/06/2017).

Kapolrestabes Surabaya, KombesPol Mohammad Iqbal mengatakan, tindakan ini bagian dari program Surabaya Tertib Ramadhan. Operasi selama dua hari ini, pihaknya ingin agar masyarakat Surabaya, merasa aman dalam beraktifitas di manapun, terutama di terminal dan tempat keramaian.“Siapapun orang yang mengatasnamakan individu maupun kelompok, kalau melakukan pemerasan terhadap orang lain, maka akan kami tindak tegas,” ujarnya di Mako Polrestabes Surabaya, Rabu (14/06/2017).

Mohammad Iqbal mengatakan, 146 orang yang diamankan dari 51 lokasi itu bisa dikategorikan preman. Mereka terdiri dari juru parkir liar, preman pasar, pemalak dan pencopet. Orang-orang ini selanjutnya akan dipilah mana yang akan dibina dan mana yang diproses pidana.

Selain ratusan preman, polisi juga mengamankan tiga tersangka dept collector yang terbukti melakukan kekerasan terhadap kreditur.

Mohammad Iqbal menambahkan, menjelang lebaran kecenderungan gangguan keamanan memang meningkat. Polrestabes Surabaya terus melakukan pencegahan persuasif dan tindakan tegas terhadap parkir liar dan preman yang beraksi di terminal.“Kami akan bergerak setiap hari, Kasat Reskrim sudah saya perintahkan untuk mapping melakukan operasi tindakan kejahatan di pusat keramaian terutama menjelang lebaran,” pungkasnya.9Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).


Tidak ada komentar