Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pegawai Bengkel Yang Jadi Budak Sabu

Surabaya.Metro
Sumut
Unit
Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan pelaku
penyalagunaan narkotika jenis sabu di daerah kapas madya Surabaya, Kamis
(15/06/2017).
Kasat
Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal menjelaskan, penangkapan
tersebut berdasarkan informasi masyarakat, bahwa telah terjadi penyalagunaan
narkotika jenis sabu di daerah Kapas Madya.“Berbekal dari informasi masyarakat
tersebut, Unit Idik II Sat Reskoba polrestabes Surabaya di pimpin AKP Moch
Yasin SH, melakukan penyelidiakan didaerah Kapas Madya, kemudian didapat
tersangka berinisial BA (31) seorang Pegawai Bengkel yang beralamatkan Kapas
Madya Tambaksari Surabaya,” ungkapnya.
AT
tidak sendiri, dirinya ditangkap bersama rekannya BA
(26) yang juga Pegawai
Bengkel di Kapas Madya Tambaksari Surabaya. Turut pula diamanakan barang bukti
berupa 1 (satu) paket sabu seberat 0,33 gram dan uang tunai sebesar Rp25 rubu.“Kedua
pelaku tersebut telah melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI
No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” pungkas Roni Kasat Reskoba Polrestabes
Surabaya.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).

Post a Comment