Satreskoba Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pegawai Bengkel Yang Jadi Budak Sabu


Surabaya.Metro Sumut
Unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu di daerah kapas madya Surabaya, Kamis (15/06/2017).

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, bahwa telah terjadi penyalagunaan narkotika jenis sabu di daerah Kapas Madya.“Berbekal dari informasi masyarakat tersebut, Unit Idik II Sat Reskoba polrestabes Surabaya di pimpin AKP Moch Yasin SH, melakukan penyelidiakan didaerah Kapas Madya, kemudian didapat tersangka berinisial BA (31) seorang Pegawai Bengkel yang beralamatkan Kapas Madya Tambaksari Surabaya,” ungkapnya.


AT tidak sendiri, dirinya ditangkap bersama rekannya BA
(26) yang juga Pegawai Bengkel di Kapas Madya Tambaksari Surabaya. Turut pula diamanakan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu seberat 0,33 gram dan uang tunai sebesar Rp25 rubu.“Kedua pelaku tersebut telah melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” pungkas Roni Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).

Tidak ada komentar