Selama Dua Hari, Jajaran Polres Surabaya Amakan 146 Orang Preman Dan 3 Dept Collector
Surabaya.Metro
Sumut
Tim
Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran telah
mengamankan 146 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme dari beberapa
pasar dan terminal selama kurang lebih dua hari di kota Surabaya, Kamis (15/06/2017).
Kapolrestabes
Surabaya, KombesPol Mohammad Iqbal mengatakan, tindakan ini bagian dari program
Surabaya Tertib Ramadhan. Operasi selama dua hari ini, pihaknya ingin agar
masyarakat Surabaya, merasa aman dalam beraktifitas di manapun, terutama di
terminal dan tempat keramaian.“Siapapun orang yang mengatasnamakan individu
maupun kelompok, kalau melakukan pemerasan terhadap orang lain, maka akan kami
tindak tegas,” ujarnya di Mako Polrestabes Surabaya, Rabu (14/06/2017).
Mohammad
Iqbal mengatakan, 146 orang yang diamankan dari 51 lokasi itu bisa
dikategorikan preman. Mereka terdiri dari juru parkir liar, preman pasar,
pemalak dan pencopet. Orang-orang ini selanjutnya akan dipilah mana yang akan
dibina dan mana yang diproses pidana.
Selain
ratusan preman, polisi juga mengamankan tiga tersangka dept collector yang
terbukti melakukan kekerasan terhadap kreditur.
Mohammad
Iqbal menambahkan, menjelang lebaran kecenderungan gangguan keamanan memang
meningkat. Polrestabes Surabaya terus melakukan pencegahan persuasif dan
tindakan tegas terhadap parkir liar dan preman yang beraksi di terminal.“Kami
akan bergerak setiap hari, Kasat Reskrim sudah saya perintahkan untuk mapping
melakukan operasi tindakan kejahatan di pusat keramaian terutama menjelang
lebaran,” pungkasnya.9Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).

Post a Comment