Polrestabes Surabaya Sita 40 Kg Ganja Dan 4729 Butir Pil Ekstasi Dari 4 Tersangka

Surabaya.Metro Sumut
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 40 Kg narkotika jenis ganja dan 4729 butir narkoba jenis pil ekctacy.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M. Iqbal mengatakan, narkoba tersebut mereka sita dari empat orang tersangka, yakni EA (32) warga Jl. Sumberboto Kab. Jombang dan AD (22) warga Jalan Catak Gayam Mojowarno Jombang berupa 40 kg ganja.

Sedangkan pil ekstasi sebanyak 4729 butir disita dari 2 kurir yakni DK (21) warga Jalan Kenjeran Surabaya, dan AN (28) warga Jalan Kedinding Surabaya.

“Dua jenis narkoba dengan jumlah besar ini diamankan daribdua tempat dengan modus yang berbeda,” ujar Kapolres Kombes Pol M. Iqbal, saat menggelar pres release di halaman Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/06/2017).

Lanjut Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini untuk Ganja tersebut dikemas dalam satu paket besar yang dikirim melalui jalur ekspedisi, sedangkan untuk ribuan ekstacy itu diamankan petugas melalui under cover buy.“Ganja disuplai Bandar yang berasal dari lapas Jakarta, sementara ekstacy disuplai dair Bandar yang berasal dari lapas porong,” tambahnya.

Kapolres menambahkan, narkoba ganja dan ekstasi tersebut sengaja disuplai ke Surabaya untuk pesta malam pergantian tahun baru. Untuk itu katanya pihaknya hingga kini masih terus memdalami peredaran narkotika di Surabaya.“Kami akan terus mendalami kasus ini, untuk menekan peredaran narkotika di Surabaya,” pukasnya.(Humas Polrestabes Surabaya).

Tidak ada komentar