Polrestabes Surabaya Sita 40 Kg Ganja Dan 4729 Butir Pil Ekstasi Dari 4 Tersangka
Surabaya.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 40 Kg
narkotika jenis ganja dan 4729 butir narkoba jenis pil ekctacy.
Kapolrestabes
Surabaya, Kombes Pol M. Iqbal mengatakan, narkoba tersebut mereka sita dari
empat orang tersangka, yakni EA (32) warga Jl. Sumberboto Kab. Jombang dan AD
(22) warga Jalan Catak Gayam Mojowarno Jombang berupa 40 kg ganja.
Sedangkan
pil ekstasi sebanyak 4729 butir disita dari 2 kurir yakni DK (21) warga Jalan
Kenjeran Surabaya, dan AN (28) warga Jalan Kedinding Surabaya.
“Dua
jenis narkoba dengan jumlah besar ini diamankan daribdua tempat dengan modus
yang berbeda,” ujar Kapolres Kombes Pol M. Iqbal, saat menggelar pres release
di halaman Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/06/2017).
Lanjut
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini untuk Ganja tersebut dikemas dalam satu
paket besar yang dikirim melalui jalur ekspedisi, sedangkan untuk ribuan
ekstacy itu diamankan petugas melalui under cover buy.“Ganja disuplai Bandar
yang berasal dari lapas Jakarta, sementara ekstacy disuplai dair Bandar yang
berasal dari lapas porong,” tambahnya.
Kapolres
menambahkan, narkoba ganja dan ekstasi tersebut sengaja disuplai ke Surabaya
untuk pesta malam pergantian tahun baru. Untuk itu katanya pihaknya hingga kini
masih terus memdalami peredaran narkotika di Surabaya.“Kami akan terus
mendalami kasus ini, untuk menekan peredaran narkotika di Surabaya,” pukasnya.(Humas
Polrestabes Surabaya).
Post a Comment