Polres Mamuju Tangkap DPO Jambret Di Desa Kalukku

Mamuju.Metro Sumut
Polres Mamuju, Sulawesi Barat, menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus jambret di Dusun Penamba 2, Desa Kalukku Mamuju. Rabu (14/06/2017).

Tersangka berinisial M ditangkap setelah termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam laporan polisi LP/195/IV/2017, tanggal 30 April 2017. Penangkapan dilakukan oleh gabungan Sat Reskrim Polres Mamuju dipimpin KBO Ipda M Irsyad F S.Tr. K.

Selanjutnya tersangka M dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Mamuju.(Humas Polda Sulbar).

Tidak ada komentar