Pengedar Kupon Judi Togel Ditangkap Polsek Jati Kudus Saat Tengah Mabuk
Kudus.Metro
Sumut
Polsek
Jati Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap pengedar kupon judi Togel berinisial
SY (31) di Desa Ploso RT 01 RW 03 Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Kamis
(15/06/2017).
Dari
tangan pelaku disita barang bukti uang ratusan ribu rupiah yang merupakan hasil
judi, serta alat transaksi judi togel tersebut. Kini pelaku masih menjalani
pemeriksaan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek
Jati AKP Bambang Sutaryo SH mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal saat
beberapa Polisi mendapatkan informasi adanya seseorang yang melakukan perjudian
jenis online Togel Hongkong di Desa Ploso.“SY berhasil diamankan dari belakang
rumah Sri di Desa Ploso. Setelah didatangi, petugas mendapati pelaku pengepul
judi online yang sedang minum-minuman keras dan dilakukan penangkapan serta
penggeledahan badan maupun pemeriksaan. Di handphone pelaku ditemukan SMS
pemasang judi melalui sistem online dan uang Rp100 ribu,” kata Kapolsek.(DD –
Humas Polres Kudus).

Post a Comment