Pencuri Rp50 Juta Di Toko Suhada Diringkus Sat Reskrim Polres Biak Numfor

Papua.Metro Sumut
Kurang dari 24 jam setelah melakukan penyelidikan secara intens, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor berhasil meringkus pelaku pencurian Rp50 juta dan barang berharga milik toko Suhada 4. Rabu (14/06/2017).

Kasus pencurian yang dilaporkan oleh La Ada yang merupakan korban pencurian pada Senin (12/06/2017) yang datang ke kantor Polres Biak melaporkan telah kecurian uang Rp50 juta dan barang-barang berharga yang ada didalam toko miliknya.

Kapolres Biak Numfor AKBP H Hadi Wahyudi SIK mengapresiasi kinerja unit opsnal yang telah mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut dengan mendatangi tim opsnal langsung saat melakukan pemeriksaan.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim AKP I Wayan Laba SH didampingi Kaurmintu Ipda Fitrisan bersama Kanit Opsnal Aipda Lintar Hariyadi menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan adanya beberapa informasi yang didapat akhirnya ditemukan titik terang tentang keberadaan pelaku.“Walaupun hampir lolos dari incaran petugas, akhirnya salah satu pelaku dengan inisial LR berhasil diringkus tim opsnal sekitar pukul 22.30 Wit di belakang rumahnya di Desa Sorido Biak Kota setelah berusaha melarikan diri,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa selain pelaku juga telah diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 10.983.000,- dan beberapa barang yang telah dibeli oleh pelaku menggunakan uang hasil curian itu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diakuinya bahwa saat melakukan pencurian tidak dilakukannya sendiri, tetapi masih ada dua orang pelaku lainnya yang masih sementara dalam pengejaran unit opsnal.

Dijelaskan Kasat Reskrim bahwa uang hasil curian tersebut telah mereka bagi bertiga sehingga barang bukti yang ada pada dirinya (pelaku) hanya tinggal sebanyak yang tercantum diatas.“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, identitasnya sudah kami kantongi dan tidak menutup kemungkinan para pelaku ini juga ada kaitannya dengan kasus-kasus pencurian lainnya yang terjadi di Biak, karena dari analisa kami modus yang digunakan untuk melakukan pencurian nampak sangat profesional dan terencana. Jadi kemungkinan ini adalah kelompok pencuri yang sudah terbentuk secara profesional,” pungkas Kasat Reskrim.(Humas Polda Papua).

Tidak ada komentar