Labuhan
Deli.Metro Sumut
Kekerasan
terhadap anggota Polri hingga mengakibatkan kehilangan nyawa, terjadi di Kota
Medan, Sumatera Utara. Minggu (04/06/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Informasi yang diperoleh dari kepolisian, pada hari
Jumat (02/06/2017) sekira pukul 22.30 WIB telah terjadi kasus pengeroyokan yang
menyebabkan meninggal anggota Polri.
Korban
bernama Jakamal Tarigan (40), warga Pasar IV, Desa Serbaguna Helvetia,
merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Bagian Satuan Narkoba
Polrestabes Medan.
Kronologis
kejadian yang didapat dari informasi kepolisian,bahwa sekitar pukul 22.00 wib
ada warga yang belum diketahui namanya yang merupakan warga Jalan Serbaguna
Ujung Pasar IV Desa Manunggal sedang melintas di daerah Pasar IV Garapan Gang
Damar.
Kemudian,
ketika melintasi lokasi warung Tuak yang ada di Gang Damar, terjadi
pertengkaran antara mereka, namun pertengkaran tersebut dapat berhenti.
Namun,
beberapa warga merasa tidak senang dan kemudian mendatangi warga Jalan Serba
guna ujung Pasar IV sehingga kembali terjadi keributan namun dapat kembali
dilerai.
Tetapi
warga yang diperkirakan berkisar sekitar 15 org dari Gang Damar merasa tidak
senang dan kembali mendatangi lokasi Jalan Serba guna ujung yang mayoritas
dihuni diluar dari suku Nias dengan membawa senjata tajam berupa kelewang dan
celurit.
Setiba
dilokasi, warga yang berpenduduk suku Nias tersebut secara membabibuta
menyerang ke warga yang bukan dari suku Nias.
Pada
saat keributan tersebut semakin memanas, sekira Pukul 22.30 WIB, Korban Bripka
Jakamal Tarigan berusaha untuk melerai yang memaksa korban untuk melepaskan
tembakan ke udara dengan menggunakan senjata api organik milik korban.
Namun
tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh warga dan malah semakin
beringas dan menyerang korban yg mengakibatkan Korban mengalami luka tusuk dan
bacok di kepala, dada, perut serta pahak yg mengakibatkan korban tergeletak
dilokasi kejadian.
Setelah
kejadian tersebut, warga suku Nias meninggalkan lokasi kejadian serta membawa
lari senjata api milik korban.
Kemudian
warga beserta istri korban membawa korban ke Rumkit Sinar Husni untuk mendapat
pertolongan Medis namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Atas
kejadian tersebut, Petugas dari Polsek medan labuhan, Polres Belawan, Polrestabes
Medan dan Polda Sumut langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan Senjata
api milik korban.
Hasil
lidik diduga tersangka yang sudah teridentifikasi yakni :
1.SOZA
NOLO LEMBU (buron)
2.PA
YU (buron)
3.AGUS
(buron)
4.TENA
ZEBUA (tertangkap)
Saat
ini, Tim gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.(Walsa/Hamnas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar