6 Komplotan Jaringan Narkoba Simalungun-Batu Bara Diringkus Polisi
Simalungun.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Narkoba Polres Simalungun Sumatera Utara kembali berhasil meringkus 6
orang komplotan jaringan Narkoba Simalungun-Batu Bara, 2 orang pelaku
diantaranya sudah tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Rabu
(07/06/2017).
Para
pelaku diringkus di lokasi yang berbeda, pada Minggu (04/06/2017).


Tidak
berapa lama setelah diamankan, pelaku ditelepon oleh seorang menurut pelaku
bernama Ijun, salah seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku yang
terletak di Kabupaten Batu Bara.
Dalam
pembicaraan mereka, Ijun menawarkan pil ekstasi kepada Supriadi alias Peang. Saat
itu Supriadi alias Peang mengatakan hanya mempunyai uang Rp. 2,3 juta, sambil
menyuruh Ijun untuk mengantarkan ke rumahnya.
Ijun
pun menyanggupinya dengan mengatakan, “Nanti ada yang mengantar dan apabila
barangnya sudah laku, uangnya diantar ke rumah Etendi Dusun 1 Mangkai Baru
Kabupaten Batubara”.
Tidak
berapa lama, 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor datang. Petugas
yang saat itu masih melakukan pengintaian, langsung mengamankan kedua orang
tersebut.
Setelah
diamankan, diketahui kedua orang itu bernama Baharuddin Damanik dan Rudi
Syahputra. Dari keduanya ditemukan 148 butir pil ekstasi yang disimpan dalam
kantong jaketnya.
Penyelidikanpun
dilanjutkan ke rumah Eten di Dusun 1 Mangkai Baru Kabupaten Batubara, di sana
petugas melakukan penggerebekan dan ditemukan pelaku Eten dan Irwansyah alias
Irwan Keling.
Selain
ke dua pelaku, ditemukan juga dari dalam dapur rumahnya 20 butir pil ekstasi.
Kemudian dari dalam sepeda motor milik Irwan Keling ditemukan kaca pireks, 1
buah pipa air didalamnya, 1 buah kaca pireks dibalut tissue dan 1 buah bong.
Diketahui
Irwan Keling ini juga pelaku yang merupakan DPO dan pelaku Supriadi alias Peang
selama ini berperan sebagai bendahara di jaringan mereka.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dan barang bukti diamankan di
Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan.(Humas Polres Simalungun).
Post a Comment